@kilas_umkm: Sertifikasi halal wajib bagi UMKM mulai berlaku efektif pada 17 Oktober 2026, tepat sesuai jadwal dan tidak ditunda. Meski begitu, pelaksanaannya bertahap menyesuaikan kesiapan setiap usaha, dengan dukungan pemetaan sektor riil, pendampingan, dan aturan turunan PP 42/2024. Kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen, menjaga mutu, dan memberi kepastian hukum. Per 14 Oktober 2026, Indonesia telah menjalin 123 MRA dengan lembaga halal dari 43 negara. #SertifikasiHalal #UMKM #BPJPH #TemanUMKM #SAPAUMKM