@cnbcindonesia: Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) menegaskan, pemberitahuan tersebut bukan berarti perusahaan telah dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas kabut asap, tetapi dapat membuka jalan bagi penuntutan dan sanksi finansial jika unsur pelanggaran terpenuhi. Pemberitahuan itu mewajibkan perusahaan mengerahkan personel untuk memadamkan api, menghentikan pembakaran yang berlangsung, tidak membuka pembakaran baru, serta menyerahkan rencana aksi pencegahan kebakaran. Baca berita selengkapnya melalui link di bio atau kunjungi cnbcindonesia.com Update berita terbaru setiap saat dengan download aplikasi CNBC Indonesia sekarang di App Store atau Google Play.