Yohanes Wempi :
Lawan Penguasa Zholim, Landasan Demostrasi Perjuangan Aktivis
Kutipan Buku Bagindo Yohanes Wempi (Labai Korok)
Saat ini gelombang demonstrasi melanda tujuh negara Eropa, yakni Prancis, Belgia, Portugal, Italia, Yunani, Jerman, dan Austria. Kenaikan biaya hidup, mahalnya biaya pendidikan, upah rendah, serta sulitnya mendapatkan hunian menjadi sejumlah pemicu ketidakpuasan masyarakat.
Di Prancis, demonstrasi berujung bentrokan, penjarahan, dan kebakaran. Perdana Menteri Sébastien Lecornu menyebut 1.200 orang telah ditangkap dan 150 petugas kepolisian terluka. Sementara itu, di Belgia dan Italia, polisi menggunakan gas air mata serta meriam air untuk membubarkan massa.
Di Portugal, puluhan ribu orang dilaporkan memprotes krisis biaya hidup dan perumahan. Adapun di Yunani, Jerman, dan Austria, muncul tanda-tanda meningkatnya mobilisasi massa.
Dengan kondisi Eropa yang seperti itu, pertanyaanya gerakan demostrasi mereka itu dibolehkan dalam tinjauan agama Islam, maka ummat atau rakyat yang hari ini telah dizholimu oleh penguasa, memiliki ruang untuk itu, kasus Eropa memberikan cahaya pada kehidupan ummat dan rakyat.
Nah kasus Eropa Ini sekaligus menyadarkan ummat tentang hak- hak mereka untuk mengoreksi, memperbaiki, dan mengadakan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Muzhaharoh untuk membela penderitaan Ummat Islam lebih spesifik lagi, karena memperlihatkan solidaritas ukhuwwah Kaum Muslimin terhadap saudara-saudara mereka yang dizalimi.
Dengan demikian musuh-musuh Islam akan berpikir ulang untuk melanjutkan perbuatan yang
merugikan ummat Islam. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
"Ketahuilah, tidak boleh rasa takut pada orang lain menghalangi seseorang untuk berbicara kebenaran apabila ia telah mengetahuinya. Ketahuilah, jihad yang paling afdhol adalah kalimat haq di hadapan penguasa yang zhalim. Dan ketika matahari menjelang tenggelam
beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya perumpamaan sisa umur dunia ini seperti sisa waktu dari harimu ini”. (HR Ahmad).
Hadits ini menunjukkan adanya jaminan kebebasan berbicara dalam ajaran Islam; sehingga seseorang mengucapkan kata-kata yang benar (kalimat haq) tidak boleh dilara
2026-10-20 14:49:16