@samarinda_pos: Penyidikan kasus pembakaran sengaja di Jalan Pangeran Antasari, Gang 4, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, mengungkap fakta baru. Polsek Sungai Kunjang mentaksir total kerugian materiil akibat musibah yang menghanguskan satu rumah pribadi dan tiga rumah toko (ruko) tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Polisi menetapkan mantan karyawan berinisial RR (27) sebagai tersangka utama setelah pergerakannya terbukti secara sah dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe membeberkan, rekaman CCTV memperlihatkan tersangka mondar-mandir di lorong samping sebelum menyulut api. Niat awal RR yang mengaku hanya ingin "memberi pelajaran" kepada keluarga pemilik ruko akibat sakit hati soal gaji dan bonus 17 Agustus yang tak kunjung cair justru berujung malapetaka besar. Polisi telah menyita flash disk berisi rekaman CCTV serta memeriksa pengemudi ojek online yang ditumpangi pelaku. Atas tindakan nekad tersebut, RR dijerat Pasal 308 ayat (1) KUHP Baru dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id Penulis: Joko Redaktur: Robert Editor: Rusly __ Website: https://sapos.co.id/ Fanpage: samarindapos Instagram: sapos.co.id TikTok: Samarinda_pos #KebakaranAntasari #PolsekSungaiKunjang #AbdillahDalimunthe #ArsonAntasari #Kerugian1Koma5Miliar #BuktiCCTV #KUHPBaru #InfoSamarinda #SamarindaTerkini #HukumKaltim

samarinda_pos
samarinda_pos
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 15:57:39 GMT
3203
52
2
2

Music

Download

Comments

crappiescience.dr.martin
Doc Mark Martin :
I’ll have to take your word for it?
2026-10-21 03:02:42
0
thu204068
Thu :
hello nice to meet you
2026-10-21 02:21:21
1
To see more videos from user @samarinda_pos, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About