@samarinda_pos: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggelar aksi pemusnahan barang bukti secara serentak yang melibatkan 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Kaltim pada Selasa (20/10/2026). Berpusat di Kantor Kejari Samarinda, Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana, memimpin langsung jalannya pemusnahan barang bukti berstatus berkekuatan hukum tetap (inkrah) melalui sambungan layar Zoom. Langkah tegas ini diambil dalam kapasitas jaksa sebagai eksekutor putusan peradilan sekaligus upaya nyata mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan. Adapun barang bukti yang dihancurkan mencakup 3,9 kilogram sabu, 1,5 kilogram ganja, 189 butir ineks, 1.804 butir pil dobel L, 10 buah etomidate, 113 botol minuman keras, hingga 281 unit ponsel. Selain itu, petugas memotong 6 unit senjata api fabrikasi dan 1 unit senpi rakitan menggunakan mesin gerinda pemotong. Seluruh material barang bukti dihancurkan dengan cara diblender, dipotong, dan dibuang ke saluran pembuangan hingga dipastikan tidak dapat dipergunakan kembali. Selengkapnya baca Samarinda Pos dan Sapos.co.id Penulis: Agusman Redaktur: Robert Editor: Rusly __ Website: https://sapos.co.id/ Fanpage: samarindapos Instagram: sapos.co.id TikTok: Samarinda_pos #KejatiKaltim #KejariSamarinda #ChatarinaMuliana #PemusnahanBarangBukti #PemusnahanNarkoba #HukumKaltim #InfoSamarinda #SamarindaTerkini #KejaksaanRI #BeritaKaltim
samarinda_pos
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 15:59:01 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @samarinda_pos, please go to the Tikwm
homepage.