@m.garciaa.gm:

pitufinas
pitufinas
Open In TikTok:
Region: ES
Wednesday 21 October 2026 09:50:08 GMT
1887
116
0
8

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @m.garciaa.gm, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang kandungan gizi serta mutunya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp 89 triliun secara nasional. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto mengatakan, penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti. Dalam kasus ini, Bareskrim menyelidiki lima merek beras fortifikasi yang diproduksi PT DTA, yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. Sampel dari kelima merek tersebut telah diuji di laboratorium. Hasilnya, mutu dan kandungan gizi beras tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyebut sebagian produk yang diperiksa diklaim sebagai beras premium, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kualitasnya merupakan beras medium. Kandungan vitamin dan mineralnya juga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Ia menjelaskan, beras fortifikasi seharusnya menggunakan beras sebagai bahan utama yang ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin. Namun, harga jual produk yang ditemukan di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan perkiraan harga berdasarkan bahan baku dan penambahan kernel. 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan, kumparan/Rayyan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | tekapean | R207 | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang kandungan gizi serta mutunya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp 89 triliun secara nasional. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto mengatakan, penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti. Dalam kasus ini, Bareskrim menyelidiki lima merek beras fortifikasi yang diproduksi PT DTA, yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. Sampel dari kelima merek tersebut telah diuji di laboratorium. Hasilnya, mutu dan kandungan gizi beras tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyebut sebagian produk yang diperiksa diklaim sebagai beras premium, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kualitasnya merupakan beras medium. Kandungan vitamin dan mineralnya juga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Ia menjelaskan, beras fortifikasi seharusnya menggunakan beras sebagai bahan utama yang ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin. Namun, harga jual produk yang ditemukan di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan perkiraan harga berdasarkan bahan baku dan penambahan kernel. 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan, kumparan/Rayyan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | tekapean | R207 | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About