@user59121354451732: #psg #parissaintgermain #uefasupercup #pukanacua #puka

user59121354451732
user59121354451732
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 21 October 2026 09:55:47 GMT
5228
248
9
8

Music

Download

Comments

hunt51_
Hunt51@ :
Thank you .
2026-10-21 20:33:22
0
99blackballoons
99blackballoons :
There will be no conversation happening
2026-10-21 12:03:19
4
jimboe616
jimboe :
I pray for them to move on and away from me I am moving on I don't want to even talk to them I don't want to see them
2026-10-21 11:38:33
1
popy75150
popy :
popi Georgia I am sorry for any heartache or inconvenience I may have caused for you and your daughter and I love both you 🌹💕
2026-10-21 16:34:14
0
reina.prince210
Reina Prince :
I claim
2026-10-21 14:44:24
0
howwarf.skaggs
Howwarf skaggs :
2026-10-21 12:21:31
0
piscesbaby0818
[>kaleidoscope_Kara (&heart;)] :
😇
2026-10-21 15:55:50
0
keletsosefora195
[email protected] :
🥰🥰🥰
2026-10-21 10:08:30
0
papoosie147
Papoosie14 :
[Heartwarming]
2026-10-21 19:46:50
0
To see more videos from user @user59121354451732, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Luhut Usulkan Kajian Ulang Definisi Korupsi, Fokus ke Suap! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kajian perubahan definisi tindak pidana korupsi. Seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026), Luhut menyebut kajian DEN mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia, di mana inti korupsi adalah penyuapan (bribery).
Luhut Usulkan Kajian Ulang Definisi Korupsi, Fokus ke Suap! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kajian perubahan definisi tindak pidana korupsi. Seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026), Luhut menyebut kajian DEN mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia, di mana inti korupsi adalah penyuapan (bribery). "Tadi Presiden setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi. Ini penting agar penanganan korupsi di Indonesia berstandar internasional... definisi korupsi di UN Chapter yang sudah diratifikasi oleh pemerintah 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan, jadi tidak bicara mengenai kerugian negara," ujar Luhut. Menurut Luhut, unsur kerugian keuangan negara dalam UU Tipikor selama ini menjadi penghambat eksekusi investasi dan aksi korporasi BUMN serta Badan Pengelola Investasi Danantara. Ia berpendapat risiko kerugian bisnis tidak seharusnya langsung dikategorikan sebagai korupsi. "Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara. Ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis, yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya," tegasnya. Berdasarkan keterangan di aclc.kpk.go.id, definisi korupsi dalam berbagai rujukan internasional: - World Bank (2000): penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. - ADB & Transparency International: perbuatan tidak pantas dan melanggar hukum oleh pejabat publik untuk memperkaya diri dan orang terdekat dengan menyalahgunakan wewenang. - UN Convention: menjanjikan, menawarkan, memberi, meminta, atau menerima keuntungan yang tidak semestinya agar pejabat bertindak atau tidak bertindak dalam tugas resminya. Sobat Media Indonesia, setuju dengan usulan dari Ketua DEN Luhut Panjaitan? Tuliskan di kolom komentar. Selengkapnya di mediaindonesia.com Editor: Henri Siagian #PrabowoSubianto #LuhutBinsarPandjaitan #DEN #Korupsi #MediaIndonesia

About