@pandanganjogja: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian perubahan definisi korupsi yang menitikberatkan pada penyuapan (bribery), bukan kerugian keuangan negara. Kajian tersebut merujuk pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sekitar 20 tahun lalu. Persetujuan tersebut disampaikan Luhut usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Selasa (20/10). Menurutnya, kajian itu bertujuan agar penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia mengikuti standar internasional. “Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi, karena itu penting agar masalah penanganan korupsi di Indonesia berstandar internasional,” ujar Luhut, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/10). Luhut menjelaskan, definisi korupsi yang menjadi acuan kajiannya berfokus pada penyuapan dan tidak menjadikan kerugian negara sebagai unsur utama. “Nah, kami mengacu pada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi dalam UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun lalu adalah bribery (penyuapan), jadi tidak berbicara mengenai kerugian negara,” jelas Luhut. Luhut juga menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap kegiatan bisnis memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan perkara korupsi. Aset: Video: YouTube/@SekretariatPresiden Artikel: Pandangan Jogja #definisikorupsi #korupsi #ekonomi #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Region: ID
Wednesday 21 October 2026 10:45:25 GMT
Music
Download
Comments
@rif Co :
baik... jika gitu ganti Nama pajak menjadi sumbangan Sukarela saja....
2026-10-21 13:41:40
855
benjaminafiki :
kira2 kegiatan apa yang bisa dilakukan serentak oleh seluruh rakyat agar para pemangku kekuasaan ini sadar?
2026-10-21 13:38:49
724
robby04070 :
negara tidak pernah rugi,yang rugi adalah rakyatnya😏
2026-10-21 14:21:28
231
Benny Heslax Dwiputra :
ya beginilah kalau yg membuat peraturan adalah pelakunya...
2026-10-22 01:43:21
198
Airlangga Jaya 88 Trans :
jelang UU sita aset maka definisi korupsi dirubah agar lolos....bebas
2026-10-21 13:40:11
117
Mbu303 :
Mengganti nama korupsi dengan suap. Yang akan disahkan RUU perampasan aset dan hukuman mati koruptor. Berarti ini akal” untuk menghindari hukuman mati.. logikanya begitu!!!!!!
2026-10-21 16:22:54
229
RFL storee :
belain aja terus tu Wowo nanti tinggal nikmati kehancuran nya
2026-10-21 14:05:29
79
awan :
🤣😂😂😂😂😂 yg buat aturan adlh pelakunya 🤣
2026-10-22 01:57:51
7
muskdens :
kalau gitu ubah gaji pejabat jadi swadaya masyarakat
2026-10-22 03:54:53
34
f.a.dikha :
akibat ulah orang2 tua ini kita yg muda2 kena imbas nya.
2026-10-22 01:51:35
14
RajeSHT :
Luhut ini siapa seeh,... kok ngatur² negara
2026-10-22 02:56:35
15
Fys_aquarius :
Tenang. Beliau ini nanti akan segera di proses juga. Tinggal tunggu waktu saja
2026-10-22 03:46:37
25
johan robert :
tahun ink saya Sudah tidak mbayar Pajak Kendraan motor mobil
2026-10-21 18:03:28
25
DenBagus :
dia lagi cari aman, jika whoosh diaudit pasti banyak yg kena
2026-10-21 14:19:34
23
purnomondlodog :
satu satunya negara yg melegalkan korupsi, 🤣🤣🤣
2026-10-21 23:48:54
14
Makk Ica :
mereka itu Pelaku Korupsi..merugikan duit negaraa
2026-10-22 02:05:24
5
Kosong :
korup ya korup aja,,mau penyupan,kerugian negara,,pokok korupsi ya korupsi,jngan krn berubah definisi jd meringankan atau membuat celah hukum buat bisa terbebas.
2026-10-22 01:00:28
34
Lemonteaice :
HANCUR NEGARA WO
2026-10-21 13:30:10
10
Purnomo Mila :
Ambyaaarrr
2026-10-21 12:40:25
18
roeboeng :
negoro kok digawe sak karepe Dewe ambek wong Iki
2026-10-21 13:49:56
27
Mery Suksesmi :
silahkan kalian korupsi semuuuua
2026-10-21 13:20:02
13
Emak Irine :
kita tunggu UU perampasan aset...
cek program kopdes dan MBG juga dunk
selesaikan kebakaran hutan
perbaiki ekonomi
2026-10-21 14:25:45
28
Biy&bee.Grafika :
😌Mau dibawa kemana negeri ini yaa Allah....
2026-10-21 15:48:24
23
🌙 :
Kurangi kemiskinan di ubah desilnya
Kurangi korupsi di ubah definisinya
2026-10-22 00:48:32
7
Sekolah Asik _ Kuliah Asik :
Lha kok tambah ngeri akal2an para Pejabat Negara. Ajuin usaha, modal awalnya pakai duit rakyat, taruhlah 10T, kedoknya usaha, pejabatnya kong kalikong, laporan usahanya rugi 3T, padahal buat Rayahan. lha kok uennuk tenund. Ajoooor Ajooor Negarane
2026-10-21 14:24:45
27
To see more videos from user @pandanganjogja, please go to the Tikwm
homepage.