@mistar.id: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin, 12 Oktober 2026. Lima tersangka terdiri dari empat petugas PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang kontraktor berinisial AEP. Mereka diduga terlibat dalam kelalaian terkait keselamatan instalasi ketenagalistrikan. Blackout bermula dari hubungan singkat pada Transformator 1 di Gardu Induk Sei Harapan sekitar pukul 06.28 WIB. Delapan menit kemudian, gangguan tersebut menyebabkan pasokan listrik Batam dan Bintan terputus secara luas. Penyidik mendalami dugaan kegagalan sistem proteksi serta tidak berfungsinya fasilitas pengamanan satwa liar. Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan seekor monyet mengalami luka bakar di dekat transformator. Bareskrim telah memeriksa 25 saksi dan memperkirakan nilai kompensasi pelanggan akibat pemadaman mencapai Rp57,3 miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk membuktikan dugaan tindak pidana dan tanggung jawab masing-masing tersangka.

HARIAN MISTAR
HARIAN MISTAR
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 21 October 2026 22:00:56 GMT
723
10
1
0

Music

Download

Comments

herminafalentina
hermina valentina samosir :
Semoga teratasi
2026-10-21 22:18:39
0
To see more videos from user @mistar.id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About