@psmofficial: #STL #sepaktakraw #psm #fyppppppppppppppppppppppp

PersekutuanSepaktakrawMalaysia
PersekutuanSepaktakrawMalaysia
Open In TikTok:
Region: MY
Wednesday 21 October 2026 14:11:44 GMT
29320
1801
11
81

Music

Download

Comments

hallmark085
SAPoK BEKKI 🤜🤛 :
sepak pon padu
2026-10-21 16:41:09
2
fiza_hasnon
Fiza Hasz 🌹🇲🇾 :
TERBAIK TEAM PERAK BISON TAHNIAH MENANG[Like][Like]
2026-10-21 17:52:09
0
user5386850392131
คุณเต้ สวยจัง💙 :
ผมคนไทยคนเดียวหรอคั้บบ
2026-10-22 05:50:48
0
qi8646
🅰️qi£ :
paduu
2026-10-21 14:17:23
0
athin6286
.⭒☆𝓐𝓽𝓱𝓲𝓷☆⭒. :
Xserasi langsng deme brtige ni..
2026-10-21 22:19:25
2
neoashraff6
𝘼𝙙𝙚𝙠𝙠✨🧬 :
menang dah perak
2026-10-21 15:17:36
2
asey_vva
asey_vtwo🫧 :
perak menangg
2026-10-21 15:16:27
1
ronnazzi
Ronn. :
siapa yang menang
2026-10-21 14:57:45
0
To see more videos from user @psmofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Namanya Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, seorang guru besar IPB University yang selama bertahun-tahun menggunakan ilmu pengetahuannya untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Melalui penelitian dan kesaksiannya sebagai ahli, ia membantu menghadirkan bukti ilmiah dalam perkara kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran lahan gambut di Riau yang menyeret perusahaan perkebunan ke meja hijau. Baginya, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan ekosistem yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kelestariannya. Namun, perjuangannya justru membawanya menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar dari PT Jatim Jaya Perkasa pada 2018. Perusahaan tersebut mempersoalkan keterangan ahli yang disampaikannya dalam perkara kebakaran hutan. Gugatan itu akhirnya dicabut pada Oktober 2018, sehingga Bambang tidak pernah diwajibkan membayar tuntutan tersebut. Dedikasinya dalam memperjuangkan bukti ilmiah juga mendapat pengakuan internasional ketika ia menerima John Maddox Prize pada 2019, penghargaan bagi mereka yang berani memperjuangkan sains demi kepentingan publik. Kisah Bambang menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga lingkungan tidak selalu berlangsung di tengah hutan yang terbakar, tetapi juga di ruang penelitian dan ruang sidang. Ketika para ilmuwan berusaha mengungkap fakta, keberanian mereka untuk berbicara berdasarkan bukti menjadi bagian penting dari upaya melindungi alam. Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang masih memiliki lingkungan yang layak untuk ditinggali. [via: IPB University & ANTARA]
Namanya Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, seorang guru besar IPB University yang selama bertahun-tahun menggunakan ilmu pengetahuannya untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Melalui penelitian dan kesaksiannya sebagai ahli, ia membantu menghadirkan bukti ilmiah dalam perkara kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran lahan gambut di Riau yang menyeret perusahaan perkebunan ke meja hijau. Baginya, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan ekosistem yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kelestariannya. Namun, perjuangannya justru membawanya menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar dari PT Jatim Jaya Perkasa pada 2018. Perusahaan tersebut mempersoalkan keterangan ahli yang disampaikannya dalam perkara kebakaran hutan. Gugatan itu akhirnya dicabut pada Oktober 2018, sehingga Bambang tidak pernah diwajibkan membayar tuntutan tersebut. Dedikasinya dalam memperjuangkan bukti ilmiah juga mendapat pengakuan internasional ketika ia menerima John Maddox Prize pada 2019, penghargaan bagi mereka yang berani memperjuangkan sains demi kepentingan publik. Kisah Bambang menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga lingkungan tidak selalu berlangsung di tengah hutan yang terbakar, tetapi juga di ruang penelitian dan ruang sidang. Ketika para ilmuwan berusaha mengungkap fakta, keberanian mereka untuk berbicara berdasarkan bukti menjadi bagian penting dari upaya melindungi alam. Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang masih memiliki lingkungan yang layak untuk ditinggali. [via: IPB University & ANTARA]

About