@muzmifiqnrx: #prank #foryou #viralvideo

Fatima Biwi
Fatima Biwi
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 22 October 2026 02:00:41 GMT
187
40
10
0

Music

Download

Comments

saiyanmayo47
SAIYAN MAYO 48 :
2026-10-22 06:28:53
0
rana.bunty.offici
Rana Bunty Official :
❤️❤️❤️
2026-10-22 06:30:41
0
masoodbaghoor
masaoodbaghoor 786 :
❤️❤️❤️
2026-10-22 02:15:53
1
rana.bunty.offici
Rana Bunty Official :
👍👍👍
2026-10-22 06:30:40
0
mazhariqbal4807
mazhariqbal4807 :
😭😭😭🤲🤲🤲🤲🤲
2026-10-22 02:34:11
1
rana.bunty.offici
Rana Bunty Official :
❤️❤️❤️
2026-10-22 06:30:32
0
shafiqe.shafiqe297
سوچ اس مسئلے دہ حل ڈھولا :
🌹🌹🌹
2026-10-22 03:06:14
1
alihassan.7867868
alihassan.7867868 :
[Heartwarming][Heartwarming][Heartwarming]
2026-10-22 04:27:24
0
rano.khan409
Rano Khan :
❤️❤️❤️
2026-10-22 03:55:06
0
rano.khan409
Rano Khan :
💓💓💓
2026-10-22 03:55:03
1
To see more videos from user @muzmifiqnrx, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang dilaporkan terhadap dirinya. Yunika mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, dan saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian,” katanya kepada Lampung Geh. Ia menyebutkan, penyidik mengajukan sekitar 29 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. “Ada 29 pertanyaan, alhamdulillah bisa dijawab dengan baik,” katanya saat ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik. Terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama, Yunika membantah disebut mangkir. Ia mengaku sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta pada 12 Oktober 2026. “Mangkir itu enggak, enggak benar ya, karena pada saat tanggal 12 itu jelas saya lagi menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi saya enggak ada mangkir,” tegasnya. Ia menjelaskan, perjalanan dinas tersebut dilakukan untuk menghadiri agenda di DPRD DKI Jakarta dan Imigrasi. Setelah kembali ke Lampung, ia langsung memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika, mengatakan pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung keterangan kliennya dalam proses hukum tersebut. “Dari klien kami juga beberapa tadi pertanyaan sudah diterangkan di dalam BAP. Jadi untuk proses hukum untuk selanjutnya dari kami akan mempersiapkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi,” ujarnya. Prandika menyatakan pihaknya meyakini kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berharap proses hukum berjalan secara adil. Sebelumnya, Yunika dilaporkan pemilik rental berinisial Debby ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan sejumlah kendaraan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,16 miliar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga dari enam unit mobil yang menjadi objek perkara. Tiga kendaraan lainnya disebut telah diamankan oleh korban sebelum laporan dibuat. (Yul)
Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang dilaporkan terhadap dirinya. Yunika mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, dan saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian,” katanya kepada Lampung Geh. Ia menyebutkan, penyidik mengajukan sekitar 29 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. “Ada 29 pertanyaan, alhamdulillah bisa dijawab dengan baik,” katanya saat ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik. Terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama, Yunika membantah disebut mangkir. Ia mengaku sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta pada 12 Oktober 2026. “Mangkir itu enggak, enggak benar ya, karena pada saat tanggal 12 itu jelas saya lagi menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi saya enggak ada mangkir,” tegasnya. Ia menjelaskan, perjalanan dinas tersebut dilakukan untuk menghadiri agenda di DPRD DKI Jakarta dan Imigrasi. Setelah kembali ke Lampung, ia langsung memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika, mengatakan pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung keterangan kliennya dalam proses hukum tersebut. “Dari klien kami juga beberapa tadi pertanyaan sudah diterangkan di dalam BAP. Jadi untuk proses hukum untuk selanjutnya dari kami akan mempersiapkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi,” ujarnya. Prandika menyatakan pihaknya meyakini kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berharap proses hukum berjalan secara adil. Sebelumnya, Yunika dilaporkan pemilik rental berinisial Debby ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan sejumlah kendaraan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,16 miliar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga dari enam unit mobil yang menjadi objek perkara. Tiga kendaraan lainnya disebut telah diamankan oleh korban sebelum laporan dibuat. (Yul)

About