@ansangmusic: [Bản Này Có Full] Lưu Niên (Hongkong Version] Sáng tác gốc: J97 #j97 #luunien #cantopop #tamthaitu #hongkong

An Sang Music
An Sang Music
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 22 October 2026 04:33:09 GMT
6710
288
10
16

Music

Download

Comments

hoangthuy794786
CHỈ THIÊN VỊ JACKJ97. :
Đề nghị mấy ông đạo diễn book Jack viết nhạc phim đi. Jack tài năng quá giỏi
2026-10-22 14:52:26
1
anhvngngc8
Mai Anh :
Bản hùng tráng nghe cũng hay phết! 🥰🥰
2026-10-22 09:34:27
3
duongminhtuan85
Dương Minh Tuấn :
Ho dùm cái
2026-10-22 16:42:11
0
user911850515
Nga Nguyen :
💯💯💯
2026-10-22 06:50:24
1
minhmonaa12
Vân Kiều :
❤️❤️❤️
2026-10-22 11:40:33
0
mytrung_pt
Mỹ Trung PT :
❤️❤️❤️
2026-10-23 02:04:23
1
nguyenphuchang63
nguyenphuchang63 :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-26 14:35:54
0
To see more videos from user @ansangmusic, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polsek Menganti, Gresik mengamankan sejumlah orang saat kegiatan Kirab Budaya yang disertai sound horeg di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (31/10/2026) malam. AKP Arif Rahman Kapolsek Menganti mengatakan, satu dari empat orang yang diamankan merupakan terduga penjual miras keliling. Sementara lainnya diamankan terkait dugaan perusakan fasilitas dan perkelahian selama kegiatan berlangsung. “Ada empat (yang diamankan). Salah satunya itu ada yang jualan miras. Dia ngecer, dia keliling,” kata Arif saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Minggu (1/11/2026) siang. Arif menjelaskan, aktivitas terduga penjual miras itu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Setelah melihat gerak-gerik mencurigakan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut. “Ini kebetulan ada salah satu anggota kami yang lagi ngepam, terus dia mungkin curiga kok dia ada ngeluarin sesuatu. Dari situ baru saya perintahkan ke anggota minimal berdua untuk langsung diamankan terduganya ini,” jelasnya. Berdasarkan laporan resmi Polsek Menganti, terduga penjual miras berinisial DCR (36 tahun), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 23.15 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di dekat lapangan sepak bola Desa Menganti, yang saat itu menjadi lokasi kegiatan. Unit reskrim Polsek Mengangti kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pria yang diduga menjual minuman keras jenis arak Bali itu. Dari pemeriksaan, petugas mengamankan satu botol arak Bali kemasan 500 mililiter dan uang hasil penjualan sebesar Rp390.000. Terduga penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan. Arif menyebut tidak menutup kemungkinan adanya aktivitas jual beli miras lainnya di sekitar lokasi kegiatan. Namun, kepolisian saat itu lebih memprioritaskan pengamanan acara dan pengaturan arus lalu lintas. “Sepertinya ada, cuma karena fokus kita lebih kepada mengamankan kegiatan, jadi enggak terlalu ke sana,” ujarnya. #newSS
Polsek Menganti, Gresik mengamankan sejumlah orang saat kegiatan Kirab Budaya yang disertai sound horeg di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (31/10/2026) malam. AKP Arif Rahman Kapolsek Menganti mengatakan, satu dari empat orang yang diamankan merupakan terduga penjual miras keliling. Sementara lainnya diamankan terkait dugaan perusakan fasilitas dan perkelahian selama kegiatan berlangsung. “Ada empat (yang diamankan). Salah satunya itu ada yang jualan miras. Dia ngecer, dia keliling,” kata Arif saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Minggu (1/11/2026) siang. Arif menjelaskan, aktivitas terduga penjual miras itu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Setelah melihat gerak-gerik mencurigakan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut. “Ini kebetulan ada salah satu anggota kami yang lagi ngepam, terus dia mungkin curiga kok dia ada ngeluarin sesuatu. Dari situ baru saya perintahkan ke anggota minimal berdua untuk langsung diamankan terduganya ini,” jelasnya. Berdasarkan laporan resmi Polsek Menganti, terduga penjual miras berinisial DCR (36 tahun), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 23.15 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di dekat lapangan sepak bola Desa Menganti, yang saat itu menjadi lokasi kegiatan. Unit reskrim Polsek Mengangti kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pria yang diduga menjual minuman keras jenis arak Bali itu. Dari pemeriksaan, petugas mengamankan satu botol arak Bali kemasan 500 mililiter dan uang hasil penjualan sebesar Rp390.000. Terduga penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan. Arif menyebut tidak menutup kemungkinan adanya aktivitas jual beli miras lainnya di sekitar lokasi kegiatan. Namun, kepolisian saat itu lebih memprioritaskan pengamanan acara dan pengaturan arus lalu lintas. “Sepertinya ada, cuma karena fokus kita lebih kepada mengamankan kegiatan, jadi enggak terlalu ke sana,” ujarnya. #newSS

About