@suniya.islam81: #foryou #চাদঁপুরের_মেয়ে💖🤟 @jAHeD mIA

tamanna 💕islam🫶
tamanna 💕islam🫶
Open In TikTok:
Region: BD
Thursday 22 October 2026 08:24:47 GMT
29165
1136
32
15

Music

Download

Comments

its_sakib999
𝐋𝐨𝐯𝐞...𝟎...%😅💔 :
আমাদের এলাকায় এসে ছিলো....! 🙂🙃
2026-10-22 16:10:12
1
user321866325
Md ᭄Imran :
সাপোর্ট করেন আপু
2026-10-22 12:34:03
2
muntaasir.rafsan
চাঁদপুরের ছোট আইডি :
🥰🥰🥰
2026-10-22 10:25:30
2
porhad62
porhad Hosain :
💛💛💛
2026-10-22 08:47:25
1
skarfatuddin3
Nadia ♥️ Arfat :
🥰🥰🥰
2026-10-22 11:46:22
1
brsti.aktar1
MD:Ahad hasan :
🥰🥰🥰
2026-10-22 11:19:36
1
2738514n
👑MD Hassan Khan 💕 :
🥰🥰🥰
2026-10-22 15:56:02
1
monumiya9785
Rayhan :
❤️❤️❤️
2026-10-22 08:27:32
1
sk_galip
❥❤ღ❦𝒮𝓀●─𝄞💘💝ℊ𝒶𝓁𝒾𝓅 𝄞❥❤ :
🥰🥰🥰
2026-10-22 18:15:05
1
mdshajidislam98
M.Mursalin@22552255 :
🫶🫶🫶
2026-10-22 15:42:57
1
maarafat281
,,প্রেমের অধ্যায়,,💔😅 :
🥰🥰🥰
2026-10-23 02:43:57
1
hmesa30
🤗Ovmany Raj Kumar 🤗 :
🥰🥰🥰
2026-10-23 02:37:17
1
md.ekram.hossain80
Md Ekram Hossain :
🥰🥰🥰
2026-10-23 04:38:07
0
ren774455
🌜Ren🌛 :
@
2026-10-23 03:19:58
0
.snigdna.lshu
☺️... 👐爪丹尺乙工丹...👐☺️ :
🥰🥰🥰
2026-10-23 05:41:46
0
hmesa30
🤗Ovmany Raj Kumar 🤗 :
😂😂😂
2026-10-23 02:37:27
0
mdsahib269
🍁🆁︎🅰︎🅺︎🅸︎🅱︎🍁 :
❤️❤️❤️
2026-10-23 03:22:24
0
user10038615363384
£££££ :
🥰🥰🥰
2026-10-22 11:02:27
1
rousonasomakie
আকাশছোঁয়া পৃথিবী R+H :
🥰🥰🥰
2026-10-23 04:41:42
0
samiullah.1.2.3
Samiullah nafiz :
🥰🥰🥰
2026-10-23 04:27:33
0
userkqcp8xlttb
Mr,Raju :
[Heartwarming][Heartwarming][Heartwarming]
2026-10-23 02:19:49
0
nilupqyc65b
🥷𝒩𝓍 𝒩𝒾𝓁𝒾𝓂𝒶...✅ :
[Red heart][Red heart][Red heart]
2026-10-22 17:11:58
0
md..majarul.islam49
Rx Majaharul :
❤️❤️❤️
2026-10-22 15:43:22
0
mdshajidislam98
M.Mursalin@22552255 :
🥰🫶❤️
2026-10-22 15:43:05
0
tk9bez9av1t6xu
দেলোয়ার কিং :
[Heartwarming][Heartwarming][Heartwarming]
2026-10-22 08:28:37
0
To see more videos from user @suniya.islam81, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tunggu Jawaban Justice Collaborator dari LPSK, Hary Eko Minta Waktu Dua Minggu untuk Pledoi |  BENGKULU - Penasihat hukum terdakwa Hary Eko Purnomo, Rahmat Syaiful Haq, meminta waktu dua minggu untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara dugaan korupsi proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Permintaan tersebut berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang masih menunggu hasil penelaahan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rahmat menjelaskan, upaya pengajuan JC telah dilakukan sejak tahap awal proses perkara dan diperkuat selama persidangan. Namun, setelah meninjau kembali proses yang berjalan, tim penasihat hukum menilai perlu menindaklanjuti permohonan tersebut melalui mekanisme resmi kepada LPSK. “Dalam proses persidangan kemarin sudah kami teruskan soal pengajuan melalui LPSK, kami tembuskan kepada penuntut umum maupun majelis hakim,” kata Rahmat saat menjelaskan perkembangan permohonan tersebut. Menurut Rahmat, pihaknya telah menerima informasi bahwa LPSK menerima surat permohonan yang diajukan dan masih memerlukan waktu untuk melakukan penelaahan. Surat yang menjelaskan proses tersebut kemudian disampaikan kepada majelis hakim sebagai dasar permintaan penundaan penyampaian pledoi. Atas kondisi itu, tim penasihat hukum meminta tambahan waktu selama dua minggu agar dapat menyusun pembelaan dengan mempertimbangkan perkembangan permohonan JC. Mereka berharap, sebelum pledoi disampaikan, sudah ada jawaban resmi dari LPSK mengenai apakah permohonan tersebut dapat dikabulkan atau tidak. “Kami meminta untuk melakukan proses penundaan selama dua minggu untuk proses pembelaan kami, sambil menunggu jawaban resmi dari LPSK apakah dikabulkan terkait permohonan JC tersebut,” ujar Rahmat. Pengajuan justice collaborator menjadi salah satu hal yang dinantikan pihak Hary Eko dalam tahapan perkara ini. Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, permohonan itu masih dalam proses penelaahan LPSK. Belum ada kepastian bahwa status JC akan diberikan kepada Hary Eko. Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada 13 Oktober 2026, JPU KPK menuntut Hary Eko dengan pidana penjara empat tahun dua bulan dan denda Rp200 juta, subsidair 80 hari kurungan. Setelah tahapan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mempersiapkan pembelaan. Dengan permintaan tambahan waktu ini, penyampaian pledoi diharapkan dapat dilakukan setelah perkembangan resmi permohonan JC diketahui. (Cik) #fikri #bupatirejanglebong #bupatifikri #fikritobhari
Tunggu Jawaban Justice Collaborator dari LPSK, Hary Eko Minta Waktu Dua Minggu untuk Pledoi | BENGKULU - Penasihat hukum terdakwa Hary Eko Purnomo, Rahmat Syaiful Haq, meminta waktu dua minggu untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara dugaan korupsi proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Permintaan tersebut berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang masih menunggu hasil penelaahan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rahmat menjelaskan, upaya pengajuan JC telah dilakukan sejak tahap awal proses perkara dan diperkuat selama persidangan. Namun, setelah meninjau kembali proses yang berjalan, tim penasihat hukum menilai perlu menindaklanjuti permohonan tersebut melalui mekanisme resmi kepada LPSK. “Dalam proses persidangan kemarin sudah kami teruskan soal pengajuan melalui LPSK, kami tembuskan kepada penuntut umum maupun majelis hakim,” kata Rahmat saat menjelaskan perkembangan permohonan tersebut. Menurut Rahmat, pihaknya telah menerima informasi bahwa LPSK menerima surat permohonan yang diajukan dan masih memerlukan waktu untuk melakukan penelaahan. Surat yang menjelaskan proses tersebut kemudian disampaikan kepada majelis hakim sebagai dasar permintaan penundaan penyampaian pledoi. Atas kondisi itu, tim penasihat hukum meminta tambahan waktu selama dua minggu agar dapat menyusun pembelaan dengan mempertimbangkan perkembangan permohonan JC. Mereka berharap, sebelum pledoi disampaikan, sudah ada jawaban resmi dari LPSK mengenai apakah permohonan tersebut dapat dikabulkan atau tidak. “Kami meminta untuk melakukan proses penundaan selama dua minggu untuk proses pembelaan kami, sambil menunggu jawaban resmi dari LPSK apakah dikabulkan terkait permohonan JC tersebut,” ujar Rahmat. Pengajuan justice collaborator menjadi salah satu hal yang dinantikan pihak Hary Eko dalam tahapan perkara ini. Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, permohonan itu masih dalam proses penelaahan LPSK. Belum ada kepastian bahwa status JC akan diberikan kepada Hary Eko. Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada 13 Oktober 2026, JPU KPK menuntut Hary Eko dengan pidana penjara empat tahun dua bulan dan denda Rp200 juta, subsidair 80 hari kurungan. Setelah tahapan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mempersiapkan pembelaan. Dengan permintaan tambahan waktu ini, penyampaian pledoi diharapkan dapat dilakukan setelah perkembangan resmi permohonan JC diketahui. (Cik) #fikri #bupatirejanglebong #bupatifikri #fikritobhari

About