@kompastv.indonesia: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto pada prinsipnya telah menyetujui rencana perbaikan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Yusril mengatakan, persetujuan tersebut memudahkan pemerintah bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk mulai membahas pembaruan regulasi pemberantasan korupsi. Menurut Yusril, pembaruan UU Tipikor diperlukan agar ketentuan pemberantasan korupsi di Indonesia selaras dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV #TikTokBerita #uutipikor #yusrilihzamahendra #antikorupsi
Ini akal akalan cara mereka mau merampok uang / kekayaan negara, karna saat ini banyak pengusaha yang jadi pejabat ( masuk politik) dan banyak pejabat yang masuk dunia bisnis
Penegak hukum juga tau mana kerugian negara yang murni resiko bisnis dan mana kerugian negara yang timbul karna cacat proses, seperti memanfaatkan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara, dll
*AYO DUKUNG ANIS UNTUK MENANGGAPI KEBIJAKAN INI, JANGAN GILIRAN YANG BEGINI ANIS DIAM SERIBU BAHASA*
2026-10-22 15:43:46
1
Aris Sunandar :
ngga kedengeran min
2026-10-22 15:39:33
1
yopi :
inti nya prabowo ciut nyali nya ama si luhut.gk punya nyaliii ..
2026-10-22 15:56:47
1
negaramensrea :
2026-10-22 17:11:07
1
To see more videos from user @kompastv.indonesia, please go to the Tikwm
homepage.