@pikiranrakyat: PKS Ingatkan Putusan MK Soal Ijazah Gibran Tidak Bisa Dianggap Angin Lalu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dianggap angin lalu. Dia mengaku, saat ini PKS tengah berkomunikasi dengan berbagai partai politik untuk membahas putusan MK tersebut. "Tentu satu per satu yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu. Karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. PKS pun mempertimbangkan, sejumlah langkah untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran. Salah satunya adalah hak angket yang membutuhkan tandatangan minimal 25 dan lebih dari satu fraksi. Mardani mengatakan, langkah apa yang akan ditempuh nanti, tergantung komunikasi politik yang sedang dibangun. "Tentu opsinya ada banyak ya. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap," ucapnya. Lebih lanjut, Mardani menegaskan, bahwa langkah PKS dalam menyikapi putusan MK soal ijazah Gibran semata-mata untuk menyuarakan aspirasi masyatakat yang mengadu kepada partainya. "Kalau kita lebih kepada banyak sekali masyarakat yang sudah ketemu PKS dan PKS punya kewajiban menyuarakan aspirasi itu," ujarnya. "Karena bagaimanapun kepemimpinan itu dasarnya adalah trust dan trust itu harus diikuti dengan proses yang baik. Kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik," kata dia. Alma Fikhasari/PR #PKS #putusanMK #ijazahGibran #DPR
pikiranrakyat
Region: ID
Friday 23 October 2026 01:33:37 GMT
Music
Download
Comments
DEATEX GORDEN :
gibran harus turun
2026-10-23 04:55:39
17
MBAHJASMINSG🌿🫰 :
Gaya omongan nya ada bau bau frovokasi
2026-10-23 03:24:00
4
mramlan Bogor123 :
Ayo Cepat Gibran makzulkan
2026-10-23 07:22:01
3
R :
semoga anggota DPR d bukakan pikirannya,,segera lakukan hak angket biar masalah ijazah tidak bikin gaduh
2026-10-23 06:31:42
4
kakakktuaaaa :
sebaiknya mengundurkan diri sj dibanding dimakzulkan🙏🙏
2026-10-23 05:11:27
4
mashi :
tandai partai ini sebagai pengkhianat konstitusi
2026-10-23 04:54:27
2
EE :
pecat gibran
2026-10-23 02:59:56
1
Djie Ali :
gibran mantap ....politik kotor...hanya mau mencari2.....partai busuk...psiiii maju terus rakyat mendukung mu
2026-10-23 04:23:45
1
AntonTan :
hidup Gibran
2026-10-23 06:27:24
0
mahesa :
msarakat mna jutaan ORA yg milih gibran
2026-10-23 11:10:36
0
GILANG CHANIAGO :
INI CONTOH MUNAFIK NYA PKS MAKANYA PARTAI INI SEMAKIN TIDAK LAKU.. LAIN KALI KLU GAK SIAP KALAH JANGAN IKUT PILPRES BOS
2026-10-23 20:32:14
0
abeng :
mau numbangin gibran sj harus membutuhkan bnyak partai, sekuat apakah gibran sampai semua partai harus turun tangan[Tertawa sampai menangis]
2026-10-23 05:35:46
1
Jufri aj :
makjulkan Gibran
2026-10-23 17:13:11
1
la kinma kulisusu :
mantap pks
2026-10-23 10:45:59
1
maizir935 :
pasti bisa maju angket dg pdip
2026-10-23 10:54:20
1
Haikal :
yg benci& memaksa pemakzulan Gibran partai & pembenci P jokowi yg kalah dalam pilpres
2026-10-23 05:14:04
1
muji bagoes :
mulai kelihatan sifat asli nya
2026-10-23 03:42:45
1
Boboy Ladjang :
Gak ada yang berani memakzulkan Gibran, kalo berani malah DPR akan dibubarkan rakyat 58% yg memilih Prabowo Gibran.
2026-10-23 05:47:12
1
purba Losbak :
masyarakat yg mana yg kamu maksud
2026-10-24 02:50:59
0
Rusdi Buruh :
Mantap PKS
2026-10-24 01:36:27
0
yuukizawa :
koruptor pak dipikir...hutan gosong ini kejahatan kemanusiaan...
2026-10-24 13:40:13
0
ABADI JAYA MOTOR :
setuju wapres harus mundur
2026-10-24 03:28:58
0
Iin Zulkarnaen :
lambat kerja nya DPR sudah tahu keputusan lembaga tertinggi pura pura nggak tau
2026-10-24 04:42:47
0
turki alias turunan kidul :
jangan sampe DPR mandul dengan adanya terkait hasil sidang MK terkait ijazah Gibran yang saat ini menjabat wapres.jangan sampe rakyat pro dan kontra hingga menimbulkan penapsiran yang berbeda .saat nya DPR menjernihkan persoalan itu.
2026-10-24 03:30:53
0
Monis :
syantik
2026-10-23 01:41:59
0
To see more videos from user @pikiranrakyat, please go to the Tikwm
homepage.