@beritajatimtv: Gudang yang diduga menjadi lokasi oplosan LPG bersubsidi di Kecamatan Candi, Sidoarjo, dibongkar Dittipidter Bareskrim Polri. Sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran diamankan. Polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Modusnya, isi LPG 3 kilogram bersubsidi diduga dipindahkan secara ilegal ke tabung 12 dan 50 kilogram, kemudian dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini disebut telah berjalan sekitar lima bulan dan produknya dipasarkan hingga NTT dan NTB. Potensi kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri sumber pasokan, jaringan distribusi hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang. #Sidoarjo #LPG3Kg #LPGSubsidi #BareskrimPolri #OplosanLPG #Candi #JawaTimur #Beritajatimcom