@garudatvnews: Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kegiatan tersebut, areal pertambangan emas seluas 275,36 hektare ditutup dan diambil alih penguasaannya oleh negara melalui Satgas PKH. Penertiban disebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Sjafrie menyampaikan bahwa upaya penertiban pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban kegiatan pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa areal tambang yang telah diambil alih negara nantinya akan dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah melalui Satgas PKH melanjutkan upaya penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal. Pengelolaan selanjutnya atas areal yang ditertibkan akan mengikuti kebijakan dan ketentuan yang berlaku. #SatgasPKH #SjafrieSjamsoeddin #TambangIlegal #Nabire #PapuaTengah