@lamonganpopuler: Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum anggotanya di Kecamatan Ngimbang, Lamongan. “Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga, meskipun korban tidak mengalami luka, atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ngimbang. Kami memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kami terhadap segala bentuk pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo dalam keterangannya. Pihak Kodim telah mengamankan anggota yang bersangkutan, mengunjungi korban dan keluarga, menyampaikan permohonan maaf secara langsung, serta memberikan santunan. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui surat pernyataan tanpa tuntutan di kemudian hari. Dandim menegaskan bahwa oknum tersebut akan dijatuhi sanksi tegas. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan pembinaan internal agar seluruh prajurit senantiasa menjaga kedisiplinan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sumber: Keterangan Kodim 0812/Lamongan. #lamonganpopuler #lamongan #beritalamongan #kodim0812lamongan #tniad
LAMONGAN POPULER
Region: ID
Saturday 24 October 2026 10:31:06 GMT
Music
Download
Comments
RizaL :
sanksi tegas sg di maksud iku pie pak? di jelaskan sekalian
2026-10-24 14:57:31
13
SIS AMIRUDIN :
BUBARKAN PENGADILAN MILITER DAN PECAT
2026-10-24 22:19:56
4
Sherly Si Shemok :
jangan mau damai pak lanjut peradilan umum , bohong itu mau d kasih sangsi tegas paling tindakan pus up doang
2026-10-24 16:11:31
9
𝐆𝐢𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐒⚘ֶָ֢ :
sangsi tegas pripon ndann tegase, masalah'e korban ditabrak ?
2026-10-25 06:45:08
1
therain :
Lamongan lagi
2026-10-25 04:28:38
0
spiderman :
INTINYA PECAT DAN PENJARAKAN HAPUS PENSIUNNYA ,
2026-10-25 02:21:48
1
akar rumput :
sudah tugas tidak jelas, buat reseh pulak.
2026-10-24 21:29:59
3
Wakidi Property :
aparat jgn arogan dong
2026-10-25 01:11:32
1
kak Yan :
betul Ndan sangsi yang tegas
2026-10-24 22:53:30
2
Gus endar.03 :
pecat harga mati ,
2026-10-24 16:03:38
2
Bola Laut :
P cat pak
2026-10-24 12:45:35
2
user1300253490306 :
Sebenarnya yg dipermasalahkan bukan santunannya bos, tp etika dalam berkendara di jalan. Kalau nabrak ya berhenti jangan malah lari, belajar tanggung jawab donk apalagi aparat negara yg konon katanya menjadi tauladan.
2026-10-24 13:52:30
5
King Kang Kung :
Intinya dah dipecat belum Pak, kalo sudah terus kena penjara berapa lama
2026-10-24 22:40:56
2
Setiawan :
laporkan pom TNI, PECAT brani gak
2026-10-24 12:59:25
3
TB.HAPPY FAMILY 3 :
di pecat lebih bagius .buat pelajaran oknom2 yg lain. jg cikup kasih santunan
2026-10-24 11:55:53
3
mus :
pecat dgn TDK terhormat pak ...ketoro seng gak jujur iku...cara menyampaikan itu ngak faer....klagepan pak ...
2026-10-24 16:50:06
2
Munib_swss :
adili di peradilan umum
2026-10-25 03:43:00
0
Agus Suhari :
pecat
2026-10-24 10:37:40
0
mantap pak, musibah siapa yg tahu dan siapa juga yang mau, carikan solusi yg terbaik terutama kepada pihak korban, yg bersalah sesuaikan dg hukum yang berlaku
2026-10-25 07:18:06
0
cimanggg :
2026-10-25 01:43:10
0
Hirjan :
Kasihan Dandim ini, berkali kali dibikin malu sama anak buahnya...
2026-10-25 05:46:34
0
arsya :
sopo sing percoyo
2026-10-25 05:59:56
0
kajiboy64 :
Surat perjanjian ibarat bungkus kacang
2026-10-25 02:59:24
0
aryaanto :
🤣🤣🤣 sanksi tegas Ndan, sanksi hukuman menurut peraturan dan undang-undang nya ringan.... mosok gak ditegaskan...
ingat seorang SERTU TNI di Deli Serdang membunuh anak SMP hukumannya cuma 10 bulan.... itu tandanya
UNDANG UNDANG DAN PERATURAN dibuat untuk
melindungi ASN, APARAT, PEJABAT, WAKIL RAKYAT YANG TERHORMAT DAN KONGLOMERAT beserta keluarganya
menindas rakyat.
2026-10-25 02:31:21
0
brandall 22 :
buktikan bos. pecat.
2026-10-24 13:27:35
0
To see more videos from user @lamonganpopuler, please go to the Tikwm
homepage.