Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@emilio.d67: little famous wirh sturm graz 🖤🤍#fyp #viral #Soccer #cold #famous
🏄🏽♂️
Open In TikTok:
Region: AT
Saturday 24 October 2026 19:02:12 GMT
3566
248
3
12
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.21MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.67MB
)
Watermark .mp4 (
2.21MB
)
Music .mp3
Comments
𝒫𝓊𝒸𝓀𝒿ℯ :
2026-10-24 19:04:12
2
valeee :
2026-10-24 19:10:29
0
Eloiseastrg :
2026-10-24 19:34:01
0
To see more videos from user @emilio.d67, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
معقول انت الي كان قلبك اقرب ماليا؟😢#اغاني_مصريه #مصر #اغاني #fyp #هواجيس
#thoitrangnu #outfit #xuhuong #xuhuongtiktok #xh
School life was the best time forever where we had some good friends 😇❤️🩹 #foryou #follower #fyp #fpyシ #fpyシ
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga membakar lahan sambil berswafoto viral di media sosial X pada 20 Oktober 2026. Video berdurasi 52 detik yang diunggah ulang akun @DS_yantie itu telah ditonton lebih dari 324 ribu kali dan memicu kecaman warganet. Dalam video tersebut, tampak api menyala di area lahan kering penuh ranting dan sisa tanaman, disertai teks bernada bercanda. Lokasi, waktu perekaman, status kepemilikan lahan, serta identitas pria dalam video belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang hingga naskah ini disusun. Kecaman warganet muncul di tengah kekhawatiran terhadap karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia, dengan dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Koran Jawa Pos menyebut unggahan ini memicu keresahan publik. Sebelumnya, sejumlah kasus pembakaran lahan terungkap setelah videonya viral, antara lain di Palangka Raya pada Agustus 2026 dan di Belitung Timur, ketika polisi mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman yang beredar. Polresta Palangka Raya juga meminta warga melapor jika memiliki rekaman terkait. Pembakaran lahan, baik disengaja maupun lalai, dapat berujung pidana. Dalam kasus di Lamandau, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 308 ayat (1) KUHP. Masyarakat diimbau melaporkan temuan titik api dan tidak menyebarkan identitas seseorang sebelum ada konfirmasi resmi.
Fabri 🥹 #beşiktaşk #fabri #nübel #beşiktaşk #keşfet
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy