@bazinbymali:

Aly Bazin +223 77 77 00 06
Aly Bazin +223 77 77 00 06
Open In TikTok:
Region: ML
Saturday 24 October 2026 19:56:53 GMT
955
112
7
4

Music

Download

Comments

user3744523951616
user3744523951616fatim :
bzin.rihe.bon
2026-10-24 20:22:10
1
zeynab.fofana82
zeynab.fofana82 :
❤️❤️
2026-10-24 20:04:43
0
batomadougnon0
batomadougnon988 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-24 20:39:18
0
badjiyattara773
badjiyattara773 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-24 20:32:16
0
acha.sind
Aïcha Sindé :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-25 01:53:08
0
djeneba.siama
Djeneba siama :
♥️♥️♥️
2026-10-24 20:02:51
0
user3744523951616
user3744523951616fatim :
😅😄😋🙃🙃😅😊😜😋🙃🙃🙃🙂😊😅😇😊😜🙂😊🙂😆😉😌🙃😄😜😊😋😜😋😜😋🙃
2026-10-24 20:21:28
1
To see more videos from user @bazinbymali, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Fitnah keji yang membebankan tuduhan penerimaan fee percepatan haji senilai USD 271.500 kepada Gus Yaqut telah menyeret dirinya ke balik jeruji besi, merusak reputasi, serta menghantam kehormatan keluarganya secara biadab. Namun, di hadapan majelis hakim, kebenaran menghujam tanpa ampun! Delapan pimpinan travel haji Indonesia hadir sebagai saksi kunci: Fuad Hasan Mashur (Dirut Maktour), Juahir (Kesthuri), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri), Muhammad Firman Taufik (Sekjen Himpuh sekaligus Dirut PT Tourindo Buana), Ahmad Taufiq (Dirut PT Anugerah Citra Mulia), Budi Darmawan (Ketua Himpuh sekaligus Dirut PT Amalana Purnatour), Muhammad Farid Aljawi (Sekjen Amphuri sekaligus Dirut PT Tur Silaturahmi Nabi), hingga Artha Hanif (Sekjen Kesthuri sekaligus Dirut PT Thayiba Tora). Dengan izin majelis hakim, Gus Yaqut mengambil alih ruang sidang dan melayangkan satu pertanyaan yang langsung meruntuhkan seluruh skenario busuk para pendakwa:
Fitnah keji yang membebankan tuduhan penerimaan fee percepatan haji senilai USD 271.500 kepada Gus Yaqut telah menyeret dirinya ke balik jeruji besi, merusak reputasi, serta menghantam kehormatan keluarganya secara biadab. Namun, di hadapan majelis hakim, kebenaran menghujam tanpa ampun! Delapan pimpinan travel haji Indonesia hadir sebagai saksi kunci: Fuad Hasan Mashur (Dirut Maktour), Juahir (Kesthuri), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri), Muhammad Firman Taufik (Sekjen Himpuh sekaligus Dirut PT Tourindo Buana), Ahmad Taufiq (Dirut PT Anugerah Citra Mulia), Budi Darmawan (Ketua Himpuh sekaligus Dirut PT Amalana Purnatour), Muhammad Farid Aljawi (Sekjen Amphuri sekaligus Dirut PT Tur Silaturahmi Nabi), hingga Artha Hanif (Sekjen Kesthuri sekaligus Dirut PT Thayiba Tora). Dengan izin majelis hakim, Gus Yaqut mengambil alih ruang sidang dan melayangkan satu pertanyaan yang langsung meruntuhkan seluruh skenario busuk para pendakwa: "Pernah nggak saya meminta atau saudara memberi uang atau sesuatu kepada saya baik langsung maupun tidak langsung?" Satu demi satu, mulai dari Juhari, Al Fatih, Firman Taufik, Ahmad Taufiq, Budi Darmawan, Farid Aljawi, Artha Hanif, hingga Fuad Hasan Mashur, menyahut kompak, tegas, tanpa keraguan sedikit pun di bawah sumpah: "Tidak pernah!" Delapan kesaksian langsung dari pimpinan industri haji nasional itu bergemuruh menghantam telak dinding-dinding pengadilan, menggelegar memecah keheningan sidang, menelanjangi bahwa jeruji besi yang merenggut kemerdekaan Gus Yaqut hanyalah prahara busuk rekayasa kaum oportunis yang gemar memangsa kebenaran! #bebaskangusyaqut

About