@salsabil.salsabil005: 🎯💔🎯#ستوريات_انستا

SalSabil Salsabil
SalSabil Salsabil
Open In TikTok:
Region: DZ
Sunday 25 October 2026 23:14:54 GMT
5542
174
20
21

Music

Download

Comments

nazim.bab.loide
وٌلَتٌصّنِعٌ عٌلﮯ 👁 عٌيَنِيَ :
Moi 1...👌 الأولى احببتها فقتلت حبها بيدها في قلبي وانتهى والثانية فرضتها الحياة علي بسبب حبها لي وتعاملها الجميل كأنها ملاك... فأحببتها ❤️
2026-10-26 21:11:20
0
h.908450
h :
الشخص الذي تحبينه ورحل معه حق لأنه لا يوجد شيء فرض عليا
2026-10-26 09:01:23
0
youcefabdelkrim6
يوسف :
ما هاد كلام
2026-10-26 14:19:07
0
lndomptabl
❤️‍🔥العنيدة❤️‍🔥 :
مقدرتش نسقطو أختي والله مقدرت
2026-10-26 10:54:03
0
nanou.tinou
je suis seule :
rani fiha dork
2026-10-26 12:13:58
0
arbibatma0
arbibatma0 :
👍
2026-10-26 01:45:33
0
khaledmazora01
khâled :
3aynik hagroni 🫵
2026-10-25 23:27:17
0
merzak.nacer
Merzak Nacer :
2026-10-26 07:10:34
0
mohammedalzebaq
Mohammed Alzebaq :
ممكن كونتى كل الدنيا بنسبالة ونتى راسك فى حتة تنية 👑
2026-10-26 17:07:28
1
amine.boazze
Amine Boazze :
♥️♥️♥️
2026-10-26 09:12:19
0
user6026384904774
عماد الروسي :
😢😢😢
2026-10-26 07:43:55
0
sayoud20
jilali Solo 21 :
🥰🥰🥰
2026-10-26 11:54:42
0
younesmazoudj343
Younes Boutechi :
🥰🥰🥰🥰
2026-10-25 23:21:31
0
user6337743045271
user6337743045271 :
[Réconfortant][Réconfortant][Réconfortant]
2026-10-26 08:59:45
0
mimo.big4
1٪🇨🇦 :
👌🏻👌🏻
2026-10-26 13:09:34
0
arbibatma0
arbibatma0 :
😞😞😞
2026-10-26 01:45:45
0
arbibatma0
arbibatma0 :
😳
2026-10-26 01:44:47
0
saa3d.046
سعد :
🥰🥰
2026-10-25 23:49:58
0
raghda.lebghil
ميمي :
[Couronne]
2026-10-26 19:04:47
0
fares78379
fares :
🥰🥰🥰
2026-10-27 18:14:15
0
To see more videos from user @salsabil.salsabil005, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penggerebekan oleh aparat gabungan yang melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berlokasi di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.  Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden tersebut: Latar Belakang dan Alasan Polisi Pengembangan Kasus: Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026.  Penangkapan Tersangka: Polisi telah menangkap seorang mantan narapidana kasus terorisme (napiter) berinisial ST terkait perusakan warung tersebut.  Keterlibatan Brimob: Pihak kepolisian menyatakan pelibatan tim taktis Brimob dilakukan sesuai prosedur dan mengantongi izin pengadilan karena mempertimbangkan tingkat kerawanan serta adanya potensi perlawanan.  Barang Bukti: Dari hasil penggeledahan di lingkungan pondok dan lokasi terkait di Karanganyar, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (pedang, celurit, parang, samurai, sangkur), busur dan anak panah, ponsel, CCTV, alat komunikasi HT, hingga cairan kimia.  Status Perizinan: Kapolda Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa lokasi pondok pesantren tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).  Kritik dan Respons Pihak Pesantren Prosedur Penindakan: Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menyayangkan cara aparat yang mendobrak pintu menjelang subuh saat para santriwati masih tidur. Dugaan Intimidasi: Pihak pesantren mengklaim para santriwati (termasuk anak-anak dan balita) sempat ditarik keluar, ditodong laras panjang, dan diintimidasi sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Mojolaban lalu ke Polres Sukoharjo hingga malam hari.  Pemulangan: Setelah pemeriksaan, pihak pesantren mengklaim tidak ditemukan bukti keterlibatan para ustadzah maupun santriwati dalam kasus pembakaran warung, sehingga seluruhnya dipulangkan. Senjata panah yang disita diklaim sebagai inventaris kegiatan ekstrakurikuler. Respons dan Sorotan Publik MUI (Majelis Ulama Indonesia): Melalui keterangan resminya, MUI meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dan tindakan yang dinilai tidak proporsional oleh aparat saat penggerebekan. Ombudsman RI dan DPR: Anggota Komisi III DPR serta Ombudsman RI turut mendesak adanya evaluasi dan pengusutan menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penindakan tersebut. Imparsial: Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), terutama ketika berhadapan dengan anak-anak dan santri.  #pesantren #brimob #sukoharjo #fyp #untukmu
Penggerebekan oleh aparat gabungan yang melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berlokasi di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.  Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden tersebut: Latar Belakang dan Alasan Polisi Pengembangan Kasus: Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026.  Penangkapan Tersangka: Polisi telah menangkap seorang mantan narapidana kasus terorisme (napiter) berinisial ST terkait perusakan warung tersebut.  Keterlibatan Brimob: Pihak kepolisian menyatakan pelibatan tim taktis Brimob dilakukan sesuai prosedur dan mengantongi izin pengadilan karena mempertimbangkan tingkat kerawanan serta adanya potensi perlawanan.  Barang Bukti: Dari hasil penggeledahan di lingkungan pondok dan lokasi terkait di Karanganyar, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (pedang, celurit, parang, samurai, sangkur), busur dan anak panah, ponsel, CCTV, alat komunikasi HT, hingga cairan kimia.  Status Perizinan: Kapolda Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa lokasi pondok pesantren tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).  Kritik dan Respons Pihak Pesantren Prosedur Penindakan: Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menyayangkan cara aparat yang mendobrak pintu menjelang subuh saat para santriwati masih tidur. Dugaan Intimidasi: Pihak pesantren mengklaim para santriwati (termasuk anak-anak dan balita) sempat ditarik keluar, ditodong laras panjang, dan diintimidasi sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Mojolaban lalu ke Polres Sukoharjo hingga malam hari.  Pemulangan: Setelah pemeriksaan, pihak pesantren mengklaim tidak ditemukan bukti keterlibatan para ustadzah maupun santriwati dalam kasus pembakaran warung, sehingga seluruhnya dipulangkan. Senjata panah yang disita diklaim sebagai inventaris kegiatan ekstrakurikuler. Respons dan Sorotan Publik MUI (Majelis Ulama Indonesia): Melalui keterangan resminya, MUI meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dan tindakan yang dinilai tidak proporsional oleh aparat saat penggerebekan. Ombudsman RI dan DPR: Anggota Komisi III DPR serta Ombudsman RI turut mendesak adanya evaluasi dan pengusutan menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penindakan tersebut. Imparsial: Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), terutama ketika berhadapan dengan anak-anak dan santri.  #pesantren #brimob #sukoharjo #fyp #untukmu

About