@sindonews: Tiga pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Siber Tipidter Satreskrim Polrestabes Makassar karena diduga terlibat sindikat promosi situs judi online jaringan internasional. Ketiganya disebut menjalankan aksi melalui pesan SMS sejak 2024 dan menerima bayaran berdasarkan jumlah pesan yang dikirim. Polisi menyita 11 unit modem pool yang diduga digunakan untuk menyebarkan tautan judi online secara massal. Dalam sehari, para tersangka diduga mengirim 2.000 hingga 3.000 SMS. Polisi juga menemukan komunikasi dengan sejumlah nomor asing yang diduga berasal dari China dan Malaysia. Total keuntungan yang diduga diperoleh mencapai sekitar Rp1,3 miliar. #SINDONews #iNewsMediaGroup #JudiOnline #Makassar #JudiOnlineInternasional