@pesonasingkawang.id: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mengusulkan peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Bencana Nasional kepada pemerintah pusat, sekaligus meminta Polda Kaltim menindak tegas perusahaan maupun pihak yang sengaja membakar lahan. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan dokumen pengusulan peningkatan status tersebut tengah dirampungkan Biro Hukum Sekretariat Daerah agar Kaltim memperoleh dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait. Pernyataan itu disampaikan saat Seno mengunjungi rumah duka bayi berinisial YS di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kamis (22/10/2026), yang disebut meninggal dunia diduga akibat paparan asap karhutla. Seno juga menegaskan Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan. #pesonasingkawang #singkawang #pesonaindonesia #fyp #pesona