@netralnewscom: Pengemudi mobil listrik BYD yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/10). Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi berinisial S (46) mengaku kaget dan panik. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pengemudi negatif narkoba dan alkohol. Sementara itu, korban pengemudi ojol berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan menjalani operasi di RS Fatmawati. Saat ini, korban masih dalam observasi medis. #BYD #ojol #blokm