@cakaplahdotcom: Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (26/10/2026), diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas. Dalam aksinya, massa menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya mendesak Presiden RI segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Massa juga menuntut penindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat karhutla, pembukaan data 33 kasus karhutla yang sedang diproses, hingga pemulihan lahan bekas terbakar menjadi hutan kembali.