@shiguang.vibe: 你走后,岁月折叠成薄薄的信笺。每一字,都写满了未曾说出的抱歉与念。我习惯了在没有星光的夜里,独自擦拭那些落满灰尘的诺言。窗外的雨敲打着回忆,每一滴,都是你曾路过我心跳的声音。如果爱是一场漫长的迷失,我愿用所有的余生,做你眼底那一盏,永不熄灭的微光。 #travel #timelapse #xuhuong

@shiguang.vibe
@shiguang.vibe
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 26 October 2026 12:08:49 GMT
166
14
1
2

Music

Download

Comments

minh.dz570
Minh Dz :
🥰🥰🥰
2026-10-26 12:50:07
0
To see more videos from user @shiguang.vibe, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tujuh pelaku komplotan maling sapi dan motor di Lumajang dikabarkan telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Ketujuh pelaku tersebut di antaranya YS, MNY, EPR, A, AF dan DAP sebagai spesialis maling sepeda motor dan sosok berinisial MA sebagai maling sapi adalah seorang pria berinisial MA. AKBP Riki Yariandi selaku Kapolres Lumajang mengatakan pelaku pencuri hewan dan kendaraan tersebut tertangkap dalam operasi Sikat Semeru yang berlangsung mulai 10-21 Oktober 2026. Selama operasi yang dilakukan 12 hari tersebut polisi sudah membongkar 8 kasus pencurian hewan dan kendaraan dengan 7 orang tersangka. Ia menerangkan para tersangka tersebut diketahui beraksi di lima wilayah kecamatan Kabupaten Lumajang pada malam hari. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Randuagung, Gucialit, Candipuro, Tempeh dan Kedungjajang. Riki juga mengungkap dalam operasi tersebut telah menemukan sejumlah barang bukti sapi jenis limousin yang telah dicuri pelaku MA di dua TKP berbeda. Adapun juga empat unit sepeda motor milik enam tersangka YS, MNY, EPR, A, AF dan DAP yang ikut diamankan. Dalam aksi yang mereka lakukan Masing-masing tersangka diketahui tidak berada dalam 1 komplotan yang sama atau bergerak sendiri-sendiri dengan motif yang serupa. Atas perbuatan kejahatan mereka masing-masing pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  Sumber: beritajatim.com/Muhammad Hasbi 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #OktoberRM
Tujuh pelaku komplotan maling sapi dan motor di Lumajang dikabarkan telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Ketujuh pelaku tersebut di antaranya YS, MNY, EPR, A, AF dan DAP sebagai spesialis maling sepeda motor dan sosok berinisial MA sebagai maling sapi adalah seorang pria berinisial MA. AKBP Riki Yariandi selaku Kapolres Lumajang mengatakan pelaku pencuri hewan dan kendaraan tersebut tertangkap dalam operasi Sikat Semeru yang berlangsung mulai 10-21 Oktober 2026. Selama operasi yang dilakukan 12 hari tersebut polisi sudah membongkar 8 kasus pencurian hewan dan kendaraan dengan 7 orang tersangka. Ia menerangkan para tersangka tersebut diketahui beraksi di lima wilayah kecamatan Kabupaten Lumajang pada malam hari. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Randuagung, Gucialit, Candipuro, Tempeh dan Kedungjajang. Riki juga mengungkap dalam operasi tersebut telah menemukan sejumlah barang bukti sapi jenis limousin yang telah dicuri pelaku MA di dua TKP berbeda. Adapun juga empat unit sepeda motor milik enam tersangka YS, MNY, EPR, A, AF dan DAP yang ikut diamankan. Dalam aksi yang mereka lakukan Masing-masing tersangka diketahui tidak berada dalam 1 komplotan yang sama atau bergerak sendiri-sendiri dengan motif yang serupa. Atas perbuatan kejahatan mereka masing-masing pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  Sumber: beritajatim.com/Muhammad Hasbi 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #OktoberRM

About