@aldeib015:

ابو اسلام
ابو اسلام
Open In TikTok:
Region: EG
Monday 26 October 2026 12:18:46 GMT
8797
205
2
21

Music

Download

Comments

userx77nthwrpm
المسامح كريم المسامح :
🥰🥰🥰
2026-10-26 15:07:01
0
aborahma224
🎖️ابو رحمة🎖️ :
🥰🥰🥰
2026-10-26 14:44:44
0
ali.asmael44
Ali Asmael :
❤️❤️❤️
2026-10-26 16:55:23
0
To see more videos from user @aldeib015, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dikaitkan dengan Syarat Damai, Harga Vila Ruben Onsu Disebut Tak Sampai Rp 2 Miliar, Pihak Sarwendah: Dijual Juga Belum Tentu Laku! Vila milik Ruben Onsu di Sukabumi menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan usulan penyelesaian gugatan wanprestasi yang diajukan pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut nilai vila tersebut diperkirakan tidak sampai Rp 2 miliar dan belum tentu laku jika dijual dengan harga tersebut. Jaenudin menegaskan, penyerahan vila bukanlah syarat damai atau syarat pencabutan gugatan wanprestasi. Menurutnya, hal itu hanya berupa usulan dari pihak Sarwendah yang dinilai dapat meringankan beban Ruben. Ia menjelaskan, apabila kewajiban utang bank yang berkaitan dengan rumah Sarwendah dibagi dua, masing-masing pihak disebut harus menanggung sekitar Rp 6 miliar. Sementara itu, nilai vila Ruben di Sukabumi dinilai tidak sebanding dengan jumlah kewajiban tersebut. “Harusnya happy dong! Harusnya untung dong! Harusnya itu sebuah penawaran terbaik dong,” ujar Jaenudin saat ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jumat (23/10/2026). Ia bahkan meragukan vila seluas sekitar 300 meter persegi itu dapat terjual dengan harga Rp 2 miliar. Jaenudin menyebut harga properti di kawasan tersebut menjadi salah satu pertimbangannya. “Vila itu dijual Rp 2 miliar pun belum tentu laku. Ya nggak? Dengan itu kan dia (Ruben Onsu) nggak harus bayar Rp 6 miliar,” kata Jaenudin. “Dijual 2 M juga sekarang belum tentu laku, coba aja. Vila-vila di sana memang ya nggak sampai miliaran lah... (Luasnya) sekitar 300 (meter persegi),” lanjutnya. Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah mengusulkan penyerahan vila dalam mediasi gugatan wanprestasi apabila Ruben tidak mampu memenuhi tuntutan. Namun, pihak Sarwendah kemudian meluruskan kabar tersebut. Jaenudin menegaskan bahwa vila itu bukan syarat pencabutan gugatan, melainkan usulan alternatif untuk menyelesaikan persoalan kewajiban pembayaran utang bank yang disebut mencapai Rp 12 miliar. Dengan demikian, polemik vila Ruben Onsu tersebut masih berkaitan dengan pembahasan penyelesaian gugatan wanprestasi, bukan syarat damai yang dipaksakan oleh pihak Sarwendah.
Dikaitkan dengan Syarat Damai, Harga Vila Ruben Onsu Disebut Tak Sampai Rp 2 Miliar, Pihak Sarwendah: Dijual Juga Belum Tentu Laku! Vila milik Ruben Onsu di Sukabumi menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan usulan penyelesaian gugatan wanprestasi yang diajukan pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut nilai vila tersebut diperkirakan tidak sampai Rp 2 miliar dan belum tentu laku jika dijual dengan harga tersebut. Jaenudin menegaskan, penyerahan vila bukanlah syarat damai atau syarat pencabutan gugatan wanprestasi. Menurutnya, hal itu hanya berupa usulan dari pihak Sarwendah yang dinilai dapat meringankan beban Ruben. Ia menjelaskan, apabila kewajiban utang bank yang berkaitan dengan rumah Sarwendah dibagi dua, masing-masing pihak disebut harus menanggung sekitar Rp 6 miliar. Sementara itu, nilai vila Ruben di Sukabumi dinilai tidak sebanding dengan jumlah kewajiban tersebut. “Harusnya happy dong! Harusnya untung dong! Harusnya itu sebuah penawaran terbaik dong,” ujar Jaenudin saat ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jumat (23/10/2026). Ia bahkan meragukan vila seluas sekitar 300 meter persegi itu dapat terjual dengan harga Rp 2 miliar. Jaenudin menyebut harga properti di kawasan tersebut menjadi salah satu pertimbangannya. “Vila itu dijual Rp 2 miliar pun belum tentu laku. Ya nggak? Dengan itu kan dia (Ruben Onsu) nggak harus bayar Rp 6 miliar,” kata Jaenudin. “Dijual 2 M juga sekarang belum tentu laku, coba aja. Vila-vila di sana memang ya nggak sampai miliaran lah... (Luasnya) sekitar 300 (meter persegi),” lanjutnya. Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah mengusulkan penyerahan vila dalam mediasi gugatan wanprestasi apabila Ruben tidak mampu memenuhi tuntutan. Namun, pihak Sarwendah kemudian meluruskan kabar tersebut. Jaenudin menegaskan bahwa vila itu bukan syarat pencabutan gugatan, melainkan usulan alternatif untuk menyelesaikan persoalan kewajiban pembayaran utang bank yang disebut mencapai Rp 12 miliar. Dengan demikian, polemik vila Ruben Onsu tersebut masih berkaitan dengan pembahasan penyelesaian gugatan wanprestasi, bukan syarat damai yang dipaksakan oleh pihak Sarwendah.

About