@tribunsumselcom: Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sekitar Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Teguran diberikan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan karena area tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Nasril Afendi, mengatakan teguran tersebut merupakan langkah awal sebelum dilakukan penertiban. "Ini teguran pertama, diberikan untuk PKL yang berjualan di atas trotoar," kata Nasril, Senin (26/10/2026). Selengkapnya baca di link artikel Tribun Sumsel #tribunsumsel #sumsel #sumateraselatan #musirawas
Tribun Sumsel
Region: ID
Monday 26 October 2026 13:11:05 GMT
Music
Download
Comments
Selo_12⭐ :
pertama
2026-10-26 14:42:58
0
To see more videos from user @tribunsumselcom, please go to the Tikwm
homepage.