@nalarmerdeka: Saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Kanda Bahlil menjelaskan, pengurangan ekspor gas melalui pipa sekitar delapan persen dilakukan karena pemeliharaan sejumlah fasilitas dan prioritas kebutuhan dalam negeri. la menegaskan, kebijakan tersebut masih sesuai dengan ketentuan kontrak sehingga Indonesia tidak melanggar kesepakatan. Tidak lupa beliau juga menyentil Singapura agar saling menghargai dalam hubungan antarnegara dan tidak mengajari Indonesia soal komitmen kontrak. Karena Pemerintah kita sedang memastikan kebutuhan gas untuk PLN dan industri dalam negeri tetap terjaga.