@lombokpost.ofc: Kejaksaan Negeri Lombok Timur menahan Kepala Desa Kotaraja, Lalu Supiandi, dan bendahara desa, Masran, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2024–2025. Plh Kasi Intel Kejari Lotim, Moch. Taufiq Ismail, mengatakan penahanan dilakukan pada Senin (26/10) sekitar pukul 16.45 Wita, setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua. Sebelumnya, kedua tersangka tidak memenuhi panggilan pertama pada Jumat (23/10) dengan alasan sakit. Kini, keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Kotaraja. Baca Koran Lombok Post yuk! #lombokpost #lombokviral
Lombok Post Official
Region: ID
Tuesday 27 October 2026 01:48:20 GMT
Music
Download
Comments
💥NETRAL💥 :
cobak chek juga kepala desa tebaban timur kacamata suralaga
2026-10-27 23:08:34
0
F for? :
😳😳😳
2026-10-27 05:13:22
0
To see more videos from user @lombokpost.ofc, please go to the Tikwm
homepage.