@media_indonesia: Ditetapkan Tersangka terkait Dugaan Korupsi, Eks Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Mantan Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang resmi ditahan Penyidik Polda Sulawesi Selatan pada Senin sore (26/10). Husniah ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Selatan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 14 November 2026. Penahanan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa pada 2025 hingga 2026. Meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Husniah tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penyidik akan mendalami fakta-fakta hukum untuk melengkapi proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Naskah: Metro Tv/Sabda Rolle Editor Video: MI/Nike Amelia Sari #BupatiGowa #PencucianUang #Pemerasan #Gratifikasi #Korupsi