@urbanfeed.news: Sebanyak 1.100 karyawan PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pabrik sepatu tersebut resmi berhenti beroperasi pada Jumat (23/10/2026). Penutupan pabrik milik perusahaan asal Korea Selatan itu berdampak pada ratusan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas produksi di perusahaan tersebut. Penutupan pabrik dilakukan setelah masa sewa gedung yang digunakan sebagai tempat operasional perusahaan berakhir dan tidak diperpanjang. Akibatnya, seluruh aktivitas produksi di lokasi tersebut dihentikan. Berdasarkan informasi yang diberitakan, proses PHK terhadap para pekerja telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menyebut perusahaan berencana melanjutkan operasionalnya di daerah lain. Sementara itu, pekerja yang merasa belum menerima hak-hak PHK, termasuk pesangon, diminta melapor kepada Disnaker setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.