@nhituxhc35f: Sammy Davis Jr. Married May Britt Despite America’s Pressure

nhituxhc35f
nhituxhc35f
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 27 October 2026 05:52:56 GMT
98
1
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @nhituxhc35f, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penyelundupan 35 kilogram sabu yang diduga melibatkan jaringan narkotika internasional berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di Kabupaten Bengkalis, berlanjut ke Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, hingga akhirnya menyeret seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengendali dan pemesan narkotika di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Lima tersangka diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Polisi juga menyita 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35.000 gram, ditambah 7,4 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus jalur penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan kawasan pesisir Riau. “Pengungkapan besar ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri,
Penyelundupan 35 kilogram sabu yang diduga melibatkan jaringan narkotika internasional berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di Kabupaten Bengkalis, berlanjut ke Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, hingga akhirnya menyeret seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengendali dan pemesan narkotika di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Lima tersangka diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Polisi juga menyita 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35.000 gram, ditambah 7,4 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus jalur penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan kawasan pesisir Riau. “Pengungkapan besar ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri," ujar Arman di Pekanbaru, Selasa, 27 Oktober 2027. Pengungkapan ini bermula dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau. Dalam operasi tersebut, petugas memantau sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkotika, termasuk kawasan yang telah bertransformasi menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar). Dari hasil pemantauan dan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, tim kemudian melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. Titik terang pengungkapan mulai terlihat pada Rabu, 21 Oktober. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kompol Herman Pelani memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang dicurigai terlibat dalam pengiriman narkotika. Kedua orang tersebut diketahui berada di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bengkalis. Petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan dua tersangka berinisial MZH (24) dan WA (23). "Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang dua minggu, tim mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri orang yang melakukan penyelundupan narkoba tersebut sedang berada di sebuah SPBU". "Kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan di mobil yang digunakan oleh pelaku," jelas Kombes Putu. Penggeledahan kendaraan menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 7,4 gram. Temuan tersebut membuat penyelidikan tidak berhenti pada dua tersangka yang ditangkap di Bengkalis. Polisi kemudian menelusuri hubungan keduanya dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penerimaan dan distribusi barang haram tersebut. Berbekal keterangan awal dari MZH dan WA, tim Ditresnarkoba Polda Riau bergerak melakukan pengembangan pada hari yang sama. Hasilnya, petugas menangkap tersangka berinisial SL (38) di wilayah Kabupaten Kampar. Penindakan kemudian berlanjut ke Kota Pekanbaru, tempat polisi mengamankan tersangka JA (51). Kedua tersangka tersebut diduga memiliki peran dalam menerima narkotika dari MZH dan WA. Penangkapan SL dan JA memperlihatkan bahwa pengiriman sabu tersebut tidak hanya melibatkan pihak yang membawa barang, tetapi juga diduga terhubung dengan jaringan penerima di wilayah Riau. "Dalam pengembangan tersebut, tim mengamankan tersangka SL dan JA di hari yang sama. Keduanya berperan sebagai penerima barang tersebut dari tersangka MZH dan WA," jelas Putu.... . . #poldariau #inforiau #viralvideo #infosumbar #polisi

About