@sumeksco: Fakta mengenai dugaan kerugian negara dalam perkara aktivasi sinyal atau tembak IMEI iPhone inter, yang berkaitan dengan Rudi Gina Phone Cell Palembang kembali terungkap di persidangan. Saksi menegaskan, aktivasi IMEI untuk perangkat yang masuk dari luar negeri seharusnya mengikuti ketentuan resmi, termasuk kewajiban kepabeanan agar penerimaan negara tidak dinikmati pihak lain. Hal tersebut disampaikan saksi Welly dalam sidang perkara dugaan manipulasi IMEI iPhone inter di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 26 Oktober 2026. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Oloan Exodus Hutabarat SH MH. Dalam persidangan, Welly menjelaskan dirinya dimintai bantuan oleh unit siber untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain selain Rudi Kusuma dan Irfan Java Imam Supriyanto. #viralpalembang #psmallpalembang #rudiginaphonecell #infopalembang #tiktokberita