@jaksapedia: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum melanjutkan pembuktian perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hakim memutuskan keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Febrie akan dipertimbangkan bersama putusan akhir. Dengan demikian, persidangan berlanjut ke tahap pembuktian.
#Febrie #Kejaksaan #Kejagung