@katadatacoid: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, masuk dalam kategori korupsi. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya mengusulkan pemerintah untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi definisi yang disepakati dalam Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi (UNCAC). Yusril menyebut masalah under-invoicing juga disinggung dalam rapat terbatasnya bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (26/10). “Tadi juga kami singgung, misalnya masalah under-invoicing yang dilakukan pengusaha pertambangan, ataupun pencuri ikan di laut itu jumlahnya besar sekali, (mencapai) ratusan triliun setiap tahun,” kata Yusril dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (27/10). Dia mencontohkan, under-invoicing dalam kegiatan penambangan seperti mineral 20 ribu ton yang dikeruk namun yang dilaporkan ke negara hanya 10-15 ribu ton saja. Yusril menyebut hal ini membuat uang Indonesia menguap ke luar negeri, rakyat tidak pernah menyadari bahwa hal tersebut sangat serius dan perlu diselesaikan. Di samping itu, menurutnya perhatian pemerintah saat ini lebih berfokus pada masalah pejabat yang melakukan mark up harga, suap yang memang harus diberantas. Namun dia menyebut seharusnya tidak dilupakan penegakan praktik under-invoicing yang menguras kekayaan bangsa. Selengkapnya, klik link di bio. Reporter: Mela Syaharani Kreator konten: Yasmin K. Editor: Yuliawati #LiputanKatadata #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #yusrilihzamahendra
katadata.co.id
Region: ID
Tuesday 27 October 2026 09:12:33 GMT
Music
Download
Comments
Seloka :
jangan terlalu bayak menyasar ke swasta aja pak 😁 di pemerintahan juga lah biar imbang. tapi kalau pejabat pintar kebanyakan dipenjara, susah juga 😂
2026-10-27 11:04:57
1
JimDaily • UlasDikit :
giliran kerugian negara bukan korupsi[Tertawa sampai menangis]
2026-10-27 10:16:57
2
zed bee :
Hukuman mati juga kudu diterapkan Pak Mentri, buat para Koruptor
2026-10-27 10:06:33
1
ReadOneSyah :
semua hasil bumi di Indonesia baik di dalam tanah dan di laut harus di kelola oleh negara dan bermartabat untuk rakyat Indonesia...begitu amanat undang undang.
2026-10-27 09:56:12
2
fauzan :
yg terpenting penegakan saja bukan teori saja
2026-10-27 10:37:22
1
Chen :
korupsi di piliih-pilih
2026-10-27 10:54:57
1
Effervescent :
slama ini singapura kaya karna maling sda indo
2026-10-27 10:00:18
0
Aidil :
Ini akal akalan opung, cara mereka mau merampok uang / kekayaan negara, karna saat ini banyak pengusaha yang jadi pejabat ( masuk politik) dan banyak pejabat yang masuk dunia bisnis
Penegak hukum juga tau mana kerugian negara yang murni resiko bisnis dan mana kerugian negara yang timbul karna cacat proses, seperti memanfaatkan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara, dll
Mereka sulit untuk intervensi bank bank swasta, jadi mulai cari cara untuk obok2 danantara
Semoga prof yusril masih memegang teguh ideologinya
2026-10-27 10:32:30
0
sansan :
setuju banget
2026-10-27 10:43:45
0
taeingsan :
setujuuuuuu
2026-10-27 09:40:16
0
papidave09 :
gass
2026-10-27 09:24:28
0
JJ808 :
haha nyeret sana sini...
makin kaya ni pejabat
2026-10-27 09:32:50
1
mezomania :
rampas aset pengusaha hitam
2026-10-27 12:11:24
0
Boikot Khaf from Konoha :
2026-10-27 11:18:40
0
ZahraGhanishop :
giliran danantara merugikan keuangan negara gak dilabeli korupsi😵
2026-10-27 10:18:46
0
Michael Nemo :
nyedot pasir putih di wilayah NKRI Tampa ijin juga pak 😁🤪🤪
2026-10-27 09:50:49
0
Sendy🌍 :
[LOL Besar][LOL Besar][LOL Besar][Suka][Suka][Suka] persulit asing
2026-10-27 09:16:51
0
Maydan79 :
persetan
2026-10-27 10:54:38
0
blackzero :
yang common sense 😏😏😏
2026-10-27 09:20:55
0
Siapa Nama :
hajar jangan omon2 kayak orang sebelah
2026-10-27 09:25:42
0
To see more videos from user @katadatacoid, please go to the Tikwm
homepage.