@merdekacom: Keberadaan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi sorotan setelah seorang pegiat konstitusi menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyoroti keberadaan lembaga dan jumlah anggotanya yang dinilai berpotensi menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gugatan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas lembaga penasihat presiden serta penggunaan anggaran negara untuk mendukung operasionalnya. Apa alasan pegiat konstitusi menggugat keberadaan 26 anggota Wantimpres ke MK? Simak informasi selengkapnya dalam video berikut. #mdkdri #politikpemerintahan #watimpres #MK