@media_indonesia: Pemerintah Dorong Revisi UU Tipikor, Ingin Perjelas Bukan Hapus Unsur Kerugian Negara MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), hal itu diungkap dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10). Yusril menyampaikan ini dilakukan salah satunya untuk mempertegas apa yang dimaksud dengan kerugian keuangan negara dalam UU Tipikor, dan bukan untuk menghapus unsur kerugian negara dalam rumusan tindak pidana korupsi Yusril menjelaskan, pembahasan revisi berfokus pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. (M-1) Naskah dan Editor Video: MI/Rifaldi Putra Irianto #UUTipikor #YusrilIhza #KerugianNegara #korupsi
mediaindonesia
Region: ID
Tuesday 27 October 2026 10:22:23 GMT
Music
Download
Comments
Fadly Zon :
TIDAK BISA DIPERCAYA BEGITU SAJA TOKOH INI SERING MEMBENARKAN YANG BERMASALAH
2026-10-27 11:12:46
0
Anak Kampong :
@Anak Kampong:Mau bandingkan Indonesia dengan negara lain padahal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia termasuk sangat korup, mau dialihkan ke Pidana Umum supaya mau masukan ke Delik Aduan k ?, mau hapus supaya seolah olah di Indonesia korupsi su hilang/rendah ?🤣🤣🤣🤣🤣
2026-10-27 22:33:40
0
To see more videos from user @media_indonesia, please go to the Tikwm
homepage.