@rmol.id: Usai diperiksa sekitar enam jam oleh KPK, Sekretaris Utama BNPB Rustian mengaku menyerahkan dokumen yang dibawanya dalam dua tas jinjing. Saat ditanya soal isi tas tersebut, Rustian hanya menjawab singkat, “Dokumen.” Rustian diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 hingga 17.01 WIB. Kasus ini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai (DSP). KPK menduga pengadaan melalui penunjukan langsung pada periode 2024–2026 mencapai sekitar Rp148 miliar. Bagaimana menurut kamu? Reporter: Jamaludin Akmal #BNPB #KorupsiBencana #KPK