@dolanjib: Batas kecepatan tol: minimal 60 km/jam saat arus bebas, maksimal 100 km/jam. Jalan antarkota maks 80, perkotaan 50, permukiman 30. Yang berlaku angka di rambu. Melanggar batas atas maupun bawah: kurungan maks 2 bulan atau denda maks Rp500.000. #dolanjib #jalantol #tipsperjalanan #roadtrip