@kabar.banten: KABAR BANTEN - BNNP Banten mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menerbitkan fatwa larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Langkah ini dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba cair yang menyasar generasi muda. Hal tersebut dibahas dalam diskusi Obrolan Mang Fajar Spesial HUT ke-26 Kabar Banten bertajuk “Menutup Celah Penyebaran Narkoba dengan Larangan Rokok Elektrik” di Kantor Redaksi Kabar Banten, Serang, Selasa (27/10/2026). Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Budi Sajidin menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas untuk memutus rantai peredaran narkoba. Liquid vape yang dicampur zat narkotika sintetis, seperti etomidate, disebut menjadi ancaman serius karena sulit dibedakan dari cairan vape biasa. Dalam diskusi tersebut, Kabar Banten, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten, dan Gema Mathlaul Anwar (MA) Banten juga menyatakan komitmen untuk memperkuat edukasi masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda, dan santri. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, tokoh agama, pemuda, dan media diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran narkoba serta melindungi generasi muda di Banten. By: Fajri Munawir / Kabar Banten #Banten #ProvinsiBanten #KabarBanten #Berita

Kabar Banten
Kabar Banten
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 27 October 2026 13:14:54 GMT
902
10
0
7

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kabar.banten, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About