Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@g2t54:
JM10
Open In TikTok:
Region: SN
Tuesday 27 October 2026 13:18:22 GMT
168
37
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.84MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.84MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @g2t54, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#CapCut #شيلات_روعه_خواطر_ذوق #شيلات #قوالب_كاب_كات
21st birthday
Inka dan Arhan membagikan momen saat membuat TikTok bersama. Keduanya terlihat kompak dan menikmati momen tersebut. Gaya mereka saat membuat video bersama pun terlihat manis dan romantis. Momen sederhana ini sukses mencuri perhatian dan memperlihatkan sisi manis kebersamaan Inka dan Arhan. ❤️ Simak terus update berita dunia entertainment, kalau bukan sekarang, KapanLagi? #klkpt #selebriti #kapanlagiwhatshot #intrndin
SOUND DOWN📣 I'm such a shitebag but that was really good 😭😭 📍Pacific Pines #halloween #halloweenhouse #goldcoast
Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane mencabut seluruh kekuasaan seorang ayah berinisial SJ (35) terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Pencabutan tersebut dilakukan setelah SJ terbukti melakukan kekerasan seksual. Pengadilan menilai mempertahankan kekuasaan SJ sebagai orang tua dapat membahayakan keselamatan dan masa depan korban. Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan itu dijatuhkan pada Rabu (21/10). Majelis hakim mengabulkan gugatan pembebasan kekuasaan orang tua yang diajukan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Kekuasaan pengasuhan anak tersebut kemudian diserahkan sepenuhnya kepada ibu kandung korban. Sebelumnya, SJ telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 200 bulan atau 16 tahun 8 bulan. Hukuman tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangannya, majelis hakim merujuk Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 319a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Hakim menilai pencabutan kekuasaan orang tua diperlukan untuk mencegah bahaya lebih lanjut terhadap anak. Majelis hakim juga mempertimbangkan kaidah fikih dar'u al-mafāsid awlā min jalbi al-maṣāliḥ, yang berarti menolak kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan. Pertimbangan itu sejalan dengan prinsip hifzh an-nafs, yakni menjaga jiwa serta keselamatan fisik dan mental anak. Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut dinilai merupakan langkah hukum untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak. Dalam putusan ini, yang dicabut adalah kekuasaan SJ sebagai orang tua, bukan statusnya sebagai ayah biologis korban. 📸: Dok. Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | updateme | R025 | E158 | E169 #bicarafaktalewatberita #kumparan
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy