Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@niisakhrnii:
caa
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 27 October 2026 18:47:11 GMT
132
2
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.93MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.93MB
)
Watermark .mp4 (
0.93MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @niisakhrnii, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
😂😂😂
Dibujuk Uang dan Diancam untuk Diam, Begini Kesaksian Kuasa Hukum Anak Korban | BENGKULU – Bagi seorang anak, bermain di sekitar rumah seharusnya menjadi bagian sederhana dari masa kecil. Namun, menurut keterangan kuasa hukum korban, ruang yang semestinya terasa aman itu justru menjadi awal dari peristiwa yang kini berujung pada proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial UH. Advokat Ida Martha Elif, SH @Martha Elif & Rekan selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa kliennya saat itu masih anak-anak dan sedang bermain di area rumah UH. Dalam keterangannya, Ida menyebut korban diduga ditarik hingga kesulitan menolak, kemudian dibawa masuk ke dalam rumah. Menurut Ida, korban sempat berusaha berteriak. Namun, situasi yang dihadapi anak tersebut membuatnya tidak leluasa meminta pertolongan. “Dia sudah berusaha untuk teriak, tetapi pelaku malah mengunci rumahnya,” ungkap Ida saat menjelaskan kejadian tersebut. Ida juga menyampaikan bahwa korban diduga mendapat ancaman sekaligus bujuk rayu agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Menurut keterangannya, UH disebut meminta korban tetap diam dengan menjanjikan sejumlah uang. “Diam saja, jangan sampai didengar orang. Nanti saya kasih uang,” kata Ida, mengutip ucapan yang menurutnya disampaikan terduga pelaku kepada korban. Bagi seorang anak, ancaman dan iming-iming seperti itu menempatkannya dalam situasi yang sulit. Disatu sisi, korban berusaha menghadapi keadaan yang tidak dipahaminya sepenuhnya. Disisi lain, ada tekanan agar ia tidak bersuara dan tidak menceritakan apa yang dialaminya. Ida menjelaskan, setelah peristiwa tersebut, korban akhirnya berteriak dengan keras hingga UH disebut membuka pintu rumah. Keterangan ini menjadi bagian dari penjelasan kuasa hukum mengenai bagaimana peristiwa itu terungkap. Keluarga Langsung Melapor: Menurut Ida, keluarga korban, termasuk ibu korban, segera membawa persoalan tersebut ke jalur hukum pada 5 Oktober 2026, yakni pada hari kejadian sebagaimana diterangkannya. Ia mengatakan laporan diterima penyidik dan korban langsung menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penanganan perkara. “Langsung oleh penyidik diterima dan dilakukan visum. Dan hasil visum juga keluar di tanggal 5 tersebut,” ujar Ida. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa keluarga korban segera mencari pertolongan dan menempuh jalur hukum setelah mengetahui kejadian yang dialami anak mereka. Dibalik proses hukum yang kini berjalan, ada seorang anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta ruang aman untuk memulihkan diri. Suara dan kondisi korban perlu menjadi perhatian, tanpa membebankan kepadanya tanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya. Seluruh uraian mengenai kejadian tersebut merupakan keterangan kuasa hukum korban. Dugaan terhadap UH tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengutamakan perlindungan identitas dan kondisi psikologis anak. (Cik) #teluksegara #advokatidamartha #siswisd #kakekcabul #kotabengkulu
sayangku klepek klepek sama diaa💃💃 #foryou #klepekklepek #liriklagu #hestyklepekklepek #fyp
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy