@thatmidlifeglow: A chocolatey treat that feels good to sip on 🤎☕ Ballerina Farm Bone Broth Hot Chocolate has 25g of protein per scoop, and when I mix it with a cup of high-protein milk, my mug has 38g of protein! A cozy way to enjoy something sweet while adding protein to my day. 🤍 Use code BALLTOP on orders of $60+ for a little savings! #TikTokShopBlackFriday #Discoveryourgift #TikTokShopCyberMonday #BallerinaFarm #proteinhotchocolate

Ashley
Ashley
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 27 October 2026 23:26:00 GMT
700
3
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @thatmidlifeglow, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MIRIS! Tiga Jari Tangan Putus Akibat Kecelakaan Kerja Di PT Daeyhun Bobbin Indonesia, Karyawati Di Cikarang Dipaksa Kembali Bekerja KABUPATEN BEKASI – Nasib memilukan dialami Rindi Natasya (22), warga Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku diminta kembali bekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja, meski masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Agustus 2026 di PT Daehyun Bobbin Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 1, Blok C No. 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diketahui dia bekerja di perusahaan tersebut sudah hampir 2 Tahun.  Berdasarkan keterangan Rindi, insiden bermula saat dirinya melakukan pembersihan mesin secara manual sebelum mesin digunakan. Namun, secara tiba-tiba sistem kontrol otomatis mesin menyala hingga menyebabkan tangannya terjepit dan mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Rindi mengungkapkan, saat melakukan pekerjaan tersebut, perusahaan tidak menyediakan alat khusus untuk membersihkan mesin sehingga dirinya harus melakukannya secara manual.
MIRIS! Tiga Jari Tangan Putus Akibat Kecelakaan Kerja Di PT Daeyhun Bobbin Indonesia, Karyawati Di Cikarang Dipaksa Kembali Bekerja KABUPATEN BEKASI – Nasib memilukan dialami Rindi Natasya (22), warga Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku diminta kembali bekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja, meski masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Agustus 2026 di PT Daehyun Bobbin Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 1, Blok C No. 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diketahui dia bekerja di perusahaan tersebut sudah hampir 2 Tahun. Berdasarkan keterangan Rindi, insiden bermula saat dirinya melakukan pembersihan mesin secara manual sebelum mesin digunakan. Namun, secara tiba-tiba sistem kontrol otomatis mesin menyala hingga menyebabkan tangannya terjepit dan mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. Rindi mengungkapkan, saat melakukan pekerjaan tersebut, perusahaan tidak menyediakan alat khusus untuk membersihkan mesin sehingga dirinya harus melakukannya secara manual. "Saya melakukan pembersihan mesin secara manual, tidak disiapkan alat. Atas kejadian itu saya mengalami cacat permanen, dan baru satu bulan lebih kejadian, saya dipaksa bekerja dan diminta menandatangani surat perjanjian bahwa saya tidak akan menuntut perusahaan," ungkap Rindi Senin 2 November 2026. Ironisnya, menurut pengakuan korban, meskipun masih harus bolak-balik ke rumah sakit untuk menjalani kontrol dan perawatan, dirinya justru diminta kembali bekerja. Rindi juga mengaku biaya pengobatan selama ini hanya ditanggung melalui BPJS. Sementara itu, ia menilai belum mendapatkan tanggung jawab dan perhatian sebagaimana yang diharapkannya dari pihak perusahaan atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen tersebut. Kini, perempuan berusia 22 tahun itu harus menjalani kehidupan dengan kondisi fisik yang berubah akibat kehilangan tiga jari tangannya. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ketersediaan prosedur pengamanan mesin, serta tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya. Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Daehyun Bobbin Indonesia terkait kronologi kecelakaan, dugaan permintaan kembali bekerja, maupun tudingan adanya surat perjanjian agar korban tidak menuntut perusahaan. Pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. #karyawaticikarang #jababeka #kecelakaankerja

About