@jendelaindonesia.xyz: 📢 KAPOLRESTA BANDUNG BUKA PINTU PENGADUAN! Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian di lingkungan Polresta Bandung yang diduga melakukan pelanggaran atau bertindak tidak sesuai aturan. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan peningkatan pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp pribadi Kapolresta Bandung. 📲 WHATSAPP PENGADUAN KAPOLRESTA BANDUNG ☎️ 0811-2288-2004 Jangan takut untuk melapor! Setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas. Bersama masyarakat, wujudkan Polri yang semakin baik! @Dr.Tri Suhartanto.SH.MH.MSi #PolrestaBandung #KapolrestaBandung #PengaduanMasyarakat #PolribersamaMasyarakat #KabupatenBandung