@ulasan.co: Seorang driver ojek online diduga kehilangan mata pencaharian setelah terkena putus mitra akibat laporan pelanggan soal uang kembalian. Dalam kejadian yang beredar, pelanggan membayar Rp100 ribu dan menerima kembalian Rp70 ribu. Namun, Setelah driver meninggalkan lokasi, pelanggan melaporkan kepada pihak layanan bahwa ia tidak menerima uang kembalian tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, driver langsung dijatuhi sanksi berat berupa pemutusan mitra oleh sistem. dan setelah ditelusuri ternyata pelanggan tersebut diduga melakukan modus serupa berulang kali untuk mencari keuntungan dari saldo pengembalian dana. pelanggan tersebut juga diduga melakukan pelaporan palsu untuk bisa bermain judol. Informasi yang beredar di komunitas ojol menyebutkan salah satu insiden ini terjadi di sekitar kawasan Kuningan City, Jakarta Selatan.