@ranneffy65g: #uslife #factory #sneaker #fyp #asics

Shoes-factory
Shoes-factory
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 28 October 2026 04:11:47 GMT
414
6
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ranneffy65g, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

STAYCATION DI SLEMAN BARENG KENALAN LEWAT APLIKASI KENCAN, WANITA ASAL MALANG KEHILANGAN IPHONE HINGGA MOTOR Momen kencan pertama atau first date yang digadang-gadang menjadi momen romantis justru berujung musibah bagi HDC, perempuan asal Wonosari, Kabupaten Malang. Niat hati menikmati staycation di Sleman bersama teman kencan yang baru dikenal dari aplikasi online, korban justru harus gigit jari setelah iPhone, dua iPad, hingga sepeda motornya dibawa lari oleh teman kencannya sendiri. Tersangka pencurian tersebut adalah seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah, berinisial SSP (31). Aksi pencurian ini terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah penginapan di Jalan Kebonagung, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Kanit 2 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban dan saksi memutuskan untuk menginap bersama tersangka setelah mereka berkenalan lewat aplikasi pertemanan online. Mereka kemudian menginap di Jalan Kebonagung, Mlati, Kabupaten Sleman. Adapun hubungan antara korban dan pelaku ini memang murni baru pertama kali bertemu atau first date saat kejadian tersebut.
STAYCATION DI SLEMAN BARENG KENALAN LEWAT APLIKASI KENCAN, WANITA ASAL MALANG KEHILANGAN IPHONE HINGGA MOTOR Momen kencan pertama atau first date yang digadang-gadang menjadi momen romantis justru berujung musibah bagi HDC, perempuan asal Wonosari, Kabupaten Malang. Niat hati menikmati staycation di Sleman bersama teman kencan yang baru dikenal dari aplikasi online, korban justru harus gigit jari setelah iPhone, dua iPad, hingga sepeda motornya dibawa lari oleh teman kencannya sendiri. Tersangka pencurian tersebut adalah seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah, berinisial SSP (31). Aksi pencurian ini terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah penginapan di Jalan Kebonagung, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Kanit 2 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban dan saksi memutuskan untuk menginap bersama tersangka setelah mereka berkenalan lewat aplikasi pertemanan online. Mereka kemudian menginap di Jalan Kebonagung, Mlati, Kabupaten Sleman. Adapun hubungan antara korban dan pelaku ini memang murni baru pertama kali bertemu atau first date saat kejadian tersebut. "Jadi kalau korban itu berkenalan lewat media pertemanan online. Jadi baru pertama kali ketemu sama pelaku. Begitu, ya. Jadi dia first date gitu, benar," kata Hauzan, didampingi Kasihumas, Iptu Argo Anggoro, di Mapolres Sleman, Selasa (27/10). Tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi di penginapan. Saat kejadian, sekira pukul 22.00 WIB, saksi kebetulan sedang pergi mencari makan di luar penginapan sedangkan korban HDC sedang tertidur lelap di kamar. Melihat ada kesempatan, tersangka SSP langsung mengambil tiga buah iPhone sekaligus yaitu seri 13 Pro, 14 Pro dan 15 Pro, milik saksi dan korban. Bukan hanya itu, tersangka juga mengambil dua buah iPad merk Apple dan langsung pergi dari lokasi kejadian. Tersangka kabur dari penginapan menggunakan satu unit sepeda motor warna hitam milik korban yang kuncinya tergeletak di kamar. Korban yang menyadari barang-barangnya telah hilang dicuri, kemudian langsung membuat laporan polisi di Polresta Sleman. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tim Satreskrim Polresta Sleman yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Yohanes Eko Sariyono dan Iptu Afta Filardhi Saputro berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di Hotel Indostay, kawasan Malioboro pada Selasa, 21 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian yang dilakukan SSP dilakukan karena motif ekonomi. Pelaku ingin menguasi barang berharga milik korban untuk dijual dan mendapatkan keuntungan. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dorongan gaya hidup. Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto Reporter : Ahmad Syarifudin Editor : Afifudin Program : Tribun Jogja News Video Editor : Afifudin #Staycation #kenalan #pacar #Kencan

About