@ponorogo24jam.id: Dalam perkembangan kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, pihak kepolisian menyita sebuah mesin penggiling beserta beberapa alat lain sebagai barang bukti. Mesin tersebut diduga kuat digunakan oleh tersangka DBM untuk melenyapkan jasad istri siri dan anak tirinya yang baru berusia empat tahun demi membuang jejak kejahatannya. Dugaan bahwa pelaku secara tega menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan jasad korban, termasuk anak di bawah umur, memicu kengerian dan keprihatinan yang amat mendalam. Masyarakat mengecam keras tindakan di luar batas kemanusiaan ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas kekejaman tersebut. Sumber: ig/saqilla_olshop #ponorogo24jam #jawatimur24jam #pembunuhanmadiun #madiun #kriminalitas