@bangsaonline: Sebuah dugaan aksi penipuan oleh oknum konsumen (customer) terhadap pengemudi ojek online (driver) memicu keprihatinan publik. Kejadian bermula saat konsumen membayar ongkos menggunakan uang pecahan Rp100.000 dan telah menerima uang kembalian sebesar Rp70.000 dari driver. Namun, tak lama setelah driver berlalu dari lokasi, oknum konsumen tersebut justru membuat laporan palsu ke pihak Gojek dengan mengklaim tidak menerima uang kembalian. Imbas laporan sepihak tersebut, akun driver langsung dijatuhi sanksi pemutusan hubungan mitra (PM). Dugaan modus pencarian keuntungan pribadi ini kian meresahkan setelah dari riwayat laporannya, oknum konsumen tersebut diduga sudah berulang kali melakukan aksi serupa yang menyebabkan banyak driver lain ikut menjadi korban. #tiktokberita #bangsaonline #harianbangsa
harus nya dia di bawa ke kantor ojol nya dan di tangani juga oleh pihak kepolisian suruh kantor buat menerima kembali orang yg telah kena pecat karna laporan palsu itu
2026-10-28 12:38:44
22
JAAngkrikx :
gw pegang baju biru
2026-10-28 12:21:18
44
Hery Taren :
bawa ke kantor grab/gojek bang biar di suspen akun customernya, biar gak ada korban lagi
2026-10-28 08:54:21
19
@cahayaterakhir1 :
lapor kan kepolisi biar di ganti rugi bang
2026-10-28 12:11:47
6
kii V2 :
yang dia pikirin apa sih dikira cari kerja gampang apa
2026-10-28 11:53:37
6
ntahh :
orang nyari nafkah malah di gituin aduhh'
2026-10-28 09:40:10
8
To see more videos from user @bangsaonline, please go to the Tikwm
homepage.