@idntimes: Cek Fakta: Heboh BPJS Kesehatan Dihapus Ganti Klinik Kopdes Narasi yang menyebut BPJS Kesehatan akan diganti klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ramai beredar di media sosial dan bikin warganet resah. Unggahan tersebut dilengkapi ilustrasi dan menyebut masyarakat sudah pusing dengan urusan kesehatan, lalu muncul kabar BPJS mau diganti. Setelah ditelusuri, informasi ini dipastikan tidak benar alias hoaks. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa Program JKN tetap berjalan dan penyelenggaraannya punya landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sedangkan sistem jaminan kesehatan nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan atas amanat undang-undang, dan BPJS Kesehatan saat ini fokus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. #CekFaktaIDNTimes #IDNTimes_na #IDNTimesNews